Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alasan Merugi, Pemilik Sapi Terpapar PMK Belum Setujui Penyembelihan Paksa

Bali Tribune / PENDEKATAN - Satgas penanganan PMK pendekatan kepada pemilik sapi agar bisa dilakukan penyembelihan bersyarat.

balitribune.co.id | Amlapura - Selain melaksanakan vaksinasi PMK terhadap ribuan sapi, Satgas Penanganan PMK Kabupaten Karangasem terus berupaya melakukan pendekatan terhadap pemilik sapi yang dinyatakan positif terpapar virus PMK berdasarkan hasil lab Balai Besar Veteriner Denpasar, agar bersedia melakukan penyembelihan bersyarat terhadap sapinya.

Medik Veteriner, Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem, drh. I Nengah Kepeng, kepada Bali Tribune, Kamis (7/7), menyampaikan, penyembelihan bersyarat terhadap sapi yang positif terpapar PMK tersebut sangat penting untuk memutus rantai penyebaran wabah PMK yang saat ini makin meluas di Karangasem. Dijelaskannya, kendati sapi yang terpapar PMK tersebut sudah sembuh, namun sapi tersebut selama dua tahun masih berpotensi menyebarkan virus PMK ke sapi lainya yang masih sehat.

“Harus dilaksanakan penyembelihan bersyarat, karena walaupun sapi tersebut sudah sembuh dari PMK, namun selama dua tahun sapi tersebut masih berpotensi menyebarkan virus PMK ke sapi lainnya yang sehat,” bebernya. 

Saat ini pihaknya bersama Satgas terus melakukan pendekatan kepada pemilik yang sapinya terpapar PMK tersebut, agar bersedia dilakukan penyembelihan bersyarat.

“Jadi upaya yang bisa kami lakukan yakni menghubungkan pemilik dengan saudagar yang akan membeli daging sapi yang dilakukan penyembelihan bersyarat,” sebutnya.

Hanya sampai sekarang pemilik sapi yang terpapar PMK tersebut belum bersedia, dengan alasan mengalami kerugian yang cukup besar jika sapinya tersebut disembelih bersyarat.

wartawan
AGS
Category

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.