Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alasan Udin Merampok untuk Nikah

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Fachruddin alias Udin (38) dengan tangan diborgol dikeluarkan dari sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolresta Denpasar, Kamis (28/11).
balitribune.co.id | Denpasar - Rencana Fachruddin alias Udin (38) mempersunting kekasihnya di Medan, Sumatera Utara berakhir di penjara. Pelaku perampokan terhadap wanita asal Jepang, Mika Hasegawa ini dibekuk polisi di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Rabu (27/11) lalu.
 
"Motif perampokannya adalah untuk biaya menikah. Dia janji mau ke Medan untuk menikahi pacarnya. Kita tangkap dia di Jakarta itu karena tujuannya mau ke Medan," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan di Mapolresta, Kamis (28/11).
 
Dijelaskan Ruddi, pria asal Jalan Pelang RT 11/RW 2 Kelurahan Pelang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur itu sudah merencanakan aksi jahatnya untuk merampok korban sejak dua hari sebelum kejadian.
 
Pada Senin pagi itu, pelaku membuntuti korban saat pulang antar anaknya ke sekolah. Sesampainya di depan kamar korban di lantai II, pelaku langsung memukul dan mencekik korban.
 
Mendapat perlakuan kasar pelaku, korban berusaha melawan untuk melepaskan diri. Setelah berhasil lepas dari cekikan pelaku, korban melompat ke tanah melalui jendela. Akibatnya korban sekarat pada lahan kosong bagian belakang apartemen. Korban mengalami retak tulang leher dan luka-luka pada lehernya.
 
Pelaku kemudian mengambil dua buah dompet berisi uang pecahan 10.000 Yen sebanyak 15 lebar, pecahan 1.000 Yen sebanyak 5 lembar. Uang pecahan Rp100.000 sebanyak 4 lembar, pecahan Rp50.000 dan Rp20.000 masing-masing 1 lembar. Uang pecahan Rp5.000 sebanyak 8 lembar dan uang pecahan Rp2.000 sebanyak 10 lembar. Selain itu, pelaku juga mengambil handphone OPO A - 9, kalung emas, 5 keping ATM atas nama korban, kartu identitas korban, dan SIM A atas nama korban.
 
Semua barang-barang tersebut berhasil disita polisi. "Karena mau menikah, tetapi tidak punya uang sehingga dia merencanakan aksi perampokan selama dua hari. Pelaku tau situasi tempat tinggal korban karena dia (pelaku - red) adalah mantan cleaning service di tempat korban selama tiga bulan," ungkapnya.
 
Setelah mengambil barang korban, pelaku membeli tiket pesawat City Link untuk kabur ke Medan via Jakarta. Rencananya, pelaku hendak menuju Medan dengan maskapai yang sama. Setelah mendapat informasi adanya peristiwa perampokan itu, polisi langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.
 
Dari keterangan korban dan saksi tim gabungan yang dipimpin Kanit Resmob Polda Bali, Kompol Adi Guna dan  Kanit Resmob Polresta Denpasar, Iptu Yudistira bersama dengan tim IT Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengejaran ke Terminal Mengwi, Badung. Di terminal Mengwi, tim tidak menemukan pelaku. Tim melanjutkan pengejaran dengan melakukan sweping di Polsek Selemadek Timur dan sebagian lagi langsung ke Pelabuhan Gilimanuk untuk melakukan pencegatan.
 
"Tim mendapat informasi terduga sudah menuju Jakarta. Tim melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Bareskrim Polri untuk memback up penangkapan tersangka di Bandara Soetta," tutur mantan Kapolres Badung ini.
 
Langkah Fahruddin terhenti setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta. Dia diringkus polisi pada pukul 03.30 WIB. "Tersangka disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," ujarnya.
wartawan
Redaksi
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.