Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alat Berat Beroperasi Lagi, TPA Mandung Prioritaskan Sampah Perkotaan

Penataan Sampah
Bali Tribune / SAMPAH - Suasana penataan sampah di TPA Mandung pada Kamis (23/4/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Aktivitas di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, kembali normal pada Kamis (23/4/2026) pagi setelah pasokan bahan bakar jenis Pertadex tiba.

Pihak pengelola saat ini sedang memprioritaskan sampah yang diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. Keputusan itu dilakukan untuk mengurai penumpukan sampah di wilayah perkotaan yang telah terjadi selama tiga hari.

Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Tinja di TPA Mandung, I Wayan Atmaja, menjelaskan bahwa operasional mulai berjalan sejak pukul 07.00 Wita. Stok BBM yang datang pada Rabu (22/4/2026) malam sebanyak 320 liter tersebut diperkirakan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional selama empat hari ke depan. 

“Begitu ada informasi BBM datang, kami langsung siaga di Pertamina Abiantuwung sejak malam,” ujar Atmaja pada Kamis (23/4/2026).

Meskipun alat berat sudah kembali bergerak, proses perataan sampah di lapangan sempat terkendala kondisi jalan ke tengah TPA Mandung yang licin akibat guyuran hujan sebelumnya. Sejumlah truk pengangkut sampah terlihat kesulitan menanjak, bahkan beberapa armada dilaporkan terperosok hingga harus dibantu oleh alat berat.

Atmaja menyebutkan, operasional alat berat menjadi kunci utama aktivitas di TPA Mandung selama ini. “Alat berat ini jantungnya TPA. Tanpa itu, sampah tidak bisa ditata dan berpotensi meluber ke jalan,” imbuhnya.

Saat ini, petugas sedang berupaya menyelesaikan antrean truk yang sempat tertahan hingga dua hari di lokasi. Targetnya, seluruh tumpukan sampah sisa tiga hari terakhir di wilayah perkotaan seperti Jalan Pahlawan di Kecamatan Tabanan serta sejumlah wilayah di Kecamatan Kediri tuntas sore ini. “Hari ini dituntaskan karena sampah menumpuk tiga hari. Biasanya sehari dua kali angkut, ini baru sekali,” imbuh Atmaja.

Terkait kendala pengadaan bahan bakar, Atmaja mengaku pihaknya sempat mempertimbangkan untuk membeli BBM di tempat lain saat kondisi darurat. Namun, rencana tersebut urung dilakukan karena terbentur aturan administrasi dan perjanjian kerja sama yang telah disepakati. "Sempat ada permintaan seperti itu dari kami. Tetapi, itu tidak bisa. Nanti tapi gak gak bisa, nanti SPJ (Surat Pertanggungjawaban) nggak bisa," bebernya.

Dengan keadaan seperti sekarang, ia tidak memungkiri keberadaan alat berat di TPA Mandung belum sepenuhnya ideal dari sisi jumlah dan kondisinya. Dari tujuh unit alat berat yang ada di TPA Mandung, hanya tiga unit yang bisa dioperasikan. Sisanya empat unit masih dalam kondisi rusak berat dan ringan.

wartawan
JIN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.