Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alat Berat Beroperasi Lagi, TPA Mandung Prioritaskan Sampah Perkotaan

Penataan Sampah
Bali Tribune / SAMPAH - Suasana penataan sampah di TPA Mandung pada Kamis (23/4/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Aktivitas di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, kembali normal pada Kamis (23/4/2026) pagi setelah pasokan bahan bakar jenis Pertadex tiba.

Pihak pengelola saat ini sedang memprioritaskan sampah yang diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. Keputusan itu dilakukan untuk mengurai penumpukan sampah di wilayah perkotaan yang telah terjadi selama tiga hari.

Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Tinja di TPA Mandung, I Wayan Atmaja, menjelaskan bahwa operasional mulai berjalan sejak pukul 07.00 Wita. Stok BBM yang datang pada Rabu (22/4/2026) malam sebanyak 320 liter tersebut diperkirakan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional selama empat hari ke depan. 

“Begitu ada informasi BBM datang, kami langsung siaga di Pertamina Abiantuwung sejak malam,” ujar Atmaja pada Kamis (23/4/2026).

Meskipun alat berat sudah kembali bergerak, proses perataan sampah di lapangan sempat terkendala kondisi jalan ke tengah TPA Mandung yang licin akibat guyuran hujan sebelumnya. Sejumlah truk pengangkut sampah terlihat kesulitan menanjak, bahkan beberapa armada dilaporkan terperosok hingga harus dibantu oleh alat berat.

Atmaja menyebutkan, operasional alat berat menjadi kunci utama aktivitas di TPA Mandung selama ini. “Alat berat ini jantungnya TPA. Tanpa itu, sampah tidak bisa ditata dan berpotensi meluber ke jalan,” imbuhnya.

Saat ini, petugas sedang berupaya menyelesaikan antrean truk yang sempat tertahan hingga dua hari di lokasi. Targetnya, seluruh tumpukan sampah sisa tiga hari terakhir di wilayah perkotaan seperti Jalan Pahlawan di Kecamatan Tabanan serta sejumlah wilayah di Kecamatan Kediri tuntas sore ini. “Hari ini dituntaskan karena sampah menumpuk tiga hari. Biasanya sehari dua kali angkut, ini baru sekali,” imbuh Atmaja.

Terkait kendala pengadaan bahan bakar, Atmaja mengaku pihaknya sempat mempertimbangkan untuk membeli BBM di tempat lain saat kondisi darurat. Namun, rencana tersebut urung dilakukan karena terbentur aturan administrasi dan perjanjian kerja sama yang telah disepakati. "Sempat ada permintaan seperti itu dari kami. Tetapi, itu tidak bisa. Nanti tapi gak gak bisa, nanti SPJ (Surat Pertanggungjawaban) nggak bisa," bebernya.

Dengan keadaan seperti sekarang, ia tidak memungkiri keberadaan alat berat di TPA Mandung belum sepenuhnya ideal dari sisi jumlah dan kondisinya. Dari tujuh unit alat berat yang ada di TPA Mandung, hanya tiga unit yang bisa dioperasikan. Sisanya empat unit masih dalam kondisi rusak berat dan ringan.

wartawan
JIN
Category

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.