Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

Truk antre panjang
Bali Tribune / ANTREAN – Kondisi antrean truk pengangkut sampah di jalur menuju TPA Mandung, Rabu (22/4/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Pantauan di lapangan pada Rabu (22/4/2026) menunjukkan antrean kendaraan, khususnya milik pihak swasta, mengular hingga ke luar kawasan TPA. Kondisi ini memaksa sejumlah sopir truk untuk menginap di lokasi karena kendaraan tidak dapat masuk ke area pembuangan akibat sampah yang belum diratakan.

Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Tinja Kabupaten Tabanan, I Wayan Atmaja, menjelaskan bahwa mandeknya alat berat tersebut disebabkan oleh kosongnya stok Pertadex. Ketiadaan pasokan bahan bakar minyak tersebut praktis membuat aktivitas perataan sampah di area pembuangan terhenti total. "Dua alat berat tidak bisa dijalankan karena Pertadex kosong. Otomatis truk tidak bisa masuk karena tidak ada yang meratakan sampah di dalam," ujar Atmaja pada Rabu (22/4/2026).

Atmaja menjelaskan, kebutuhan bahan bakar untuk dua alat berat tersebut mencapai rata-rata 80 liter per hari. Kelangkaan ini tidak hanya berdampak pada alat berat, tetapi juga melumpuhkan armada pengangkut milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena adanya perjanjian kerja sama yang mewajibkan penggunaan BBM non-subsidi. "Dalam perjanjian, kami hanya diperbolehkan menggunakan BBM non-subsidi. Jadi ketika stok kosong, seluruh operasional ikut terhenti," tegas Atmaja.

Ia menambahkan, kendala serupa pernah terjadi sebelumnya, namun kali ini merupakan durasi terlama yang dialami pihak pengelola. Kondisi ini dikeluhkan oleh para sopir truk, salah satunya Justin (27), yang mengaku sudah tertahan di TPA Mandung sejak Selasa siang. Karena tidak mendapat kepastian operasional, ia terpaksa meninggalkan truknya yang bermuatan sampah campuran dari wilayah perumahan di Desa Sanggulan. "Sudah dibilang tidak boleh buang sampah dulu. Jadi saya tinggal truk di sini," kata Justin.

Situasi ini dikhawatirkan akan memicu penumpukan sampah di tingkat sumber atau pemukiman warga jika antrean di TPA tidak segera terurai akibat mandeknya alat berat tersebut.

wartawan
JIN
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.