Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

Truk antre panjang
Bali Tribune / ANTREAN – Kondisi antrean truk pengangkut sampah di jalur menuju TPA Mandung, Rabu (22/4/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Pantauan di lapangan pada Rabu (22/4/2026) menunjukkan antrean kendaraan, khususnya milik pihak swasta, mengular hingga ke luar kawasan TPA. Kondisi ini memaksa sejumlah sopir truk untuk menginap di lokasi karena kendaraan tidak dapat masuk ke area pembuangan akibat sampah yang belum diratakan.

Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Tinja Kabupaten Tabanan, I Wayan Atmaja, menjelaskan bahwa mandeknya alat berat tersebut disebabkan oleh kosongnya stok Pertadex. Ketiadaan pasokan bahan bakar minyak tersebut praktis membuat aktivitas perataan sampah di area pembuangan terhenti total. "Dua alat berat tidak bisa dijalankan karena Pertadex kosong. Otomatis truk tidak bisa masuk karena tidak ada yang meratakan sampah di dalam," ujar Atmaja pada Rabu (22/4/2026).

Atmaja menjelaskan, kebutuhan bahan bakar untuk dua alat berat tersebut mencapai rata-rata 80 liter per hari. Kelangkaan ini tidak hanya berdampak pada alat berat, tetapi juga melumpuhkan armada pengangkut milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena adanya perjanjian kerja sama yang mewajibkan penggunaan BBM non-subsidi. "Dalam perjanjian, kami hanya diperbolehkan menggunakan BBM non-subsidi. Jadi ketika stok kosong, seluruh operasional ikut terhenti," tegas Atmaja.

Ia menambahkan, kendala serupa pernah terjadi sebelumnya, namun kali ini merupakan durasi terlama yang dialami pihak pengelola. Kondisi ini dikeluhkan oleh para sopir truk, salah satunya Justin (27), yang mengaku sudah tertahan di TPA Mandung sejak Selasa siang. Karena tidak mendapat kepastian operasional, ia terpaksa meninggalkan truknya yang bermuatan sampah campuran dari wilayah perumahan di Desa Sanggulan. "Sudah dibilang tidak boleh buang sampah dulu. Jadi saya tinggal truk di sini," kata Justin.

Situasi ini dikhawatirkan akan memicu penumpukan sampah di tingkat sumber atau pemukiman warga jika antrean di TPA tidak segera terurai akibat mandeknya alat berat tersebut.

wartawan
JIN
Category

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.