Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alat Berat Rusak Lagi, DLH Tutup TPA 3 Hari

Bali Tribune / MENUMPUK – Sampah menumpuk di tempat pembuangan akhir di Desa Sembung Gede.

 

balitribune.co.id | TabananTempat Penampungan Akhir (TPA) Mandung di Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan kembali bermasalah. Ini menyusul satu unit eskavator kembali rusak sejak Rabu (14/9).

Dampaknya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menutup layanan pembuangan sampah selama 3 hari ke depan. Dalam kondisi lumpuhnya layanan ini, masyarakat diminta menahan sampahnya di rumah tak membuang ke TPS mencegah timbulnya kekumuhan kota.

Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana mengatakan, eskavator sebenarnya sudah mulai ngadat sejak dua minggu lalu. Akibat ngadatnya alat ini pengolahan sampah tak berjalan maksimal. Karena terus dipaksa akhirnya rusaknya semakin parah.

“Rusak mulai tadi (14/9, red), bagian mesin panas jadi alat mati tidak mau hidup. Kami sudah perbaiki dibawa ke Denpasar,” ungkapnya.

Dalam kondisi perbaikan ini, DLH terpaksa menutup layanan pembuangan sampah ke TPA. Dan selama itu pula masyarakat Tabanan khususnya di kota diminta untuk menahan sampah rumah tangganya di rumah masing-masing tidak membuang ke TPS. “Kita minta tahan dulu di rumah sampahnya selama 3 hari, jangan dibuang ke TPS agar suasana tidak kumuh,” pintanya.

Masalahnya penataan sampah di TPA Mandung yang tak berjalan maksimal ini, kata Ekayana sudah dilaporkan ke pimpinan. “Kita sudah lapor terkait hal ini,” tandasnya. 

Untuk diketahui matinya alat berat di TPA Mandung sudah terjadi berulang kali. Selain itu kondisi sampah di TPA Mandung sudah tak bisa ditoleransi, sebab tingginya sudah mencapai 15 meter ditambah penumpukan sampah sudah sampai pintu masuk TPA. Maklum saja per hari TPA Mandung menerima kiriman sampah sampai 90 ton.

Mengatasi ini, Pemkab Tabanan hanya melakukan sosialisasi penanggulangan sampah berbasis sumber dan membangun TPS 3R. Pembangunan TPS 3R ini diharapkan bisa menekan pembuangan sampah ke TPA atau hanya membawa residu saja.

wartawan
JIN
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.