Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alat Berat Rusak Lagi, DLH Tutup TPA 3 Hari

Bali Tribune / MENUMPUK – Sampah menumpuk di tempat pembuangan akhir di Desa Sembung Gede.

 

balitribune.co.id | TabananTempat Penampungan Akhir (TPA) Mandung di Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan kembali bermasalah. Ini menyusul satu unit eskavator kembali rusak sejak Rabu (14/9).

Dampaknya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menutup layanan pembuangan sampah selama 3 hari ke depan. Dalam kondisi lumpuhnya layanan ini, masyarakat diminta menahan sampahnya di rumah tak membuang ke TPS mencegah timbulnya kekumuhan kota.

Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana mengatakan, eskavator sebenarnya sudah mulai ngadat sejak dua minggu lalu. Akibat ngadatnya alat ini pengolahan sampah tak berjalan maksimal. Karena terus dipaksa akhirnya rusaknya semakin parah.

“Rusak mulai tadi (14/9, red), bagian mesin panas jadi alat mati tidak mau hidup. Kami sudah perbaiki dibawa ke Denpasar,” ungkapnya.

Dalam kondisi perbaikan ini, DLH terpaksa menutup layanan pembuangan sampah ke TPA. Dan selama itu pula masyarakat Tabanan khususnya di kota diminta untuk menahan sampah rumah tangganya di rumah masing-masing tidak membuang ke TPS. “Kita minta tahan dulu di rumah sampahnya selama 3 hari, jangan dibuang ke TPS agar suasana tidak kumuh,” pintanya.

Masalahnya penataan sampah di TPA Mandung yang tak berjalan maksimal ini, kata Ekayana sudah dilaporkan ke pimpinan. “Kita sudah lapor terkait hal ini,” tandasnya. 

Untuk diketahui matinya alat berat di TPA Mandung sudah terjadi berulang kali. Selain itu kondisi sampah di TPA Mandung sudah tak bisa ditoleransi, sebab tingginya sudah mencapai 15 meter ditambah penumpukan sampah sudah sampai pintu masuk TPA. Maklum saja per hari TPA Mandung menerima kiriman sampah sampai 90 ton.

Mengatasi ini, Pemkab Tabanan hanya melakukan sosialisasi penanggulangan sampah berbasis sumber dan membangun TPS 3R. Pembangunan TPS 3R ini diharapkan bisa menekan pembuangan sampah ke TPA atau hanya membawa residu saja.

wartawan
JIN
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.