Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alat Berat Rusak Lagi, DLH Tutup TPA 3 Hari

Bali Tribune / MENUMPUK – Sampah menumpuk di tempat pembuangan akhir di Desa Sembung Gede.

 

balitribune.co.id | TabananTempat Penampungan Akhir (TPA) Mandung di Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan kembali bermasalah. Ini menyusul satu unit eskavator kembali rusak sejak Rabu (14/9).

Dampaknya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menutup layanan pembuangan sampah selama 3 hari ke depan. Dalam kondisi lumpuhnya layanan ini, masyarakat diminta menahan sampahnya di rumah tak membuang ke TPS mencegah timbulnya kekumuhan kota.

Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana mengatakan, eskavator sebenarnya sudah mulai ngadat sejak dua minggu lalu. Akibat ngadatnya alat ini pengolahan sampah tak berjalan maksimal. Karena terus dipaksa akhirnya rusaknya semakin parah.

“Rusak mulai tadi (14/9, red), bagian mesin panas jadi alat mati tidak mau hidup. Kami sudah perbaiki dibawa ke Denpasar,” ungkapnya.

Dalam kondisi perbaikan ini, DLH terpaksa menutup layanan pembuangan sampah ke TPA. Dan selama itu pula masyarakat Tabanan khususnya di kota diminta untuk menahan sampah rumah tangganya di rumah masing-masing tidak membuang ke TPS. “Kita minta tahan dulu di rumah sampahnya selama 3 hari, jangan dibuang ke TPS agar suasana tidak kumuh,” pintanya.

Masalahnya penataan sampah di TPA Mandung yang tak berjalan maksimal ini, kata Ekayana sudah dilaporkan ke pimpinan. “Kita sudah lapor terkait hal ini,” tandasnya. 

Untuk diketahui matinya alat berat di TPA Mandung sudah terjadi berulang kali. Selain itu kondisi sampah di TPA Mandung sudah tak bisa ditoleransi, sebab tingginya sudah mencapai 15 meter ditambah penumpukan sampah sudah sampai pintu masuk TPA. Maklum saja per hari TPA Mandung menerima kiriman sampah sampai 90 ton.

Mengatasi ini, Pemkab Tabanan hanya melakukan sosialisasi penanggulangan sampah berbasis sumber dan membangun TPS 3R. Pembangunan TPS 3R ini diharapkan bisa menekan pembuangan sampah ke TPA atau hanya membawa residu saja.

wartawan
JIN
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.