Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alat Berat Rusak, Sampah di Kota Tabanan Belum Terangkut

Bali Tribune / MELUBER - Sampah meluber di beberapa titik di kota Tabanan.

balitribune.co.id | TabananSejak 26 Agustus lalu, di beberapa titik tempat pembuangan sampah di Kota Tabanan overload. Pasalnya alat berat yang berfungsi untuk memindahkan sampah dari Truk sampah ke TPA Mandung beberapa dalam kondisi rusak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan I Gusti Putu Ekayana, ketika dikonfirmasi, Senin (29/8), membenarkan jika alat berat yang ada di TPA Mandung dalam kondisi rusak. "Iya benar, alat berat yang ada di TPA Mandung dalam kondisi rusak sejak hari Kamis lalu, namun sudah diperbaiki dan sejak Minggu (28/8) sudah bisa dioperasikan," jelasnya.

Ekayana menyebutkan DLH Tabanan memiliki empat unit alat berat, berupa dua Excavator dan dua Bulldozer. Namun satu Excavator dan satu Bulldozer dalam kondisi rusak sejak beberapa waktu yang lalu. Sehingga selama ini, hanya dua alat saja yang dioperasikan, yakni satu Excavator dan satu Bulldozer. Namun pada tanggal 26 Agustus lalu, ada kerusakan pada excavator yang biasa digunakan, sehingga tidak bisa digunakan. "Kondisi inilah yang membuat sampah di Kota Tabanan tidak terangkut, karena sampah yang ada di truk belum diturunkan," lanjutnya.

Alatnya sudah diperbaiki pada hari Kamis, tapi setelah dioperasikan selama dua jam, ada satu unit alat berat lainnya yang rusak lagi dan sudah diperbaiki. Sehingga alat sudah bisa efektif bekerja sejak Sabtu lalu dan diprediksi pengangkutan sampah sudah kembali normal pada Selasa (hari ini, 30/8). Namun demikian, Ekayana mengakui pihaknya tidak bisa memaksimalkan kerja alat berat tersebut. Karena takutnya jika alat tersebut dipaksa bekerja lebih dari delapan jam, maka alat berat yang saat ini ada akan rusak lagi.

Kerusakan alat ini, menurut Ekayana karena alat berat tersebut sudah tua, alat beratnya sendiri sudah digunakan sejak tahun 2007. Sehingga menurut Ekayana alatnya memang sudah harus diganti, namun karena faktor anggaran yang tidak memadai, maka pembeliannya belum bisa direalisasikan. 

wartawan
JIN
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.