Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alat Berat Rusak, Sampah di Kota Tabanan Belum Terangkut

Bali Tribune / MELUBER - Sampah meluber di beberapa titik di kota Tabanan.

balitribune.co.id | TabananSejak 26 Agustus lalu, di beberapa titik tempat pembuangan sampah di Kota Tabanan overload. Pasalnya alat berat yang berfungsi untuk memindahkan sampah dari Truk sampah ke TPA Mandung beberapa dalam kondisi rusak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan I Gusti Putu Ekayana, ketika dikonfirmasi, Senin (29/8), membenarkan jika alat berat yang ada di TPA Mandung dalam kondisi rusak. "Iya benar, alat berat yang ada di TPA Mandung dalam kondisi rusak sejak hari Kamis lalu, namun sudah diperbaiki dan sejak Minggu (28/8) sudah bisa dioperasikan," jelasnya.

Ekayana menyebutkan DLH Tabanan memiliki empat unit alat berat, berupa dua Excavator dan dua Bulldozer. Namun satu Excavator dan satu Bulldozer dalam kondisi rusak sejak beberapa waktu yang lalu. Sehingga selama ini, hanya dua alat saja yang dioperasikan, yakni satu Excavator dan satu Bulldozer. Namun pada tanggal 26 Agustus lalu, ada kerusakan pada excavator yang biasa digunakan, sehingga tidak bisa digunakan. "Kondisi inilah yang membuat sampah di Kota Tabanan tidak terangkut, karena sampah yang ada di truk belum diturunkan," lanjutnya.

Alatnya sudah diperbaiki pada hari Kamis, tapi setelah dioperasikan selama dua jam, ada satu unit alat berat lainnya yang rusak lagi dan sudah diperbaiki. Sehingga alat sudah bisa efektif bekerja sejak Sabtu lalu dan diprediksi pengangkutan sampah sudah kembali normal pada Selasa (hari ini, 30/8). Namun demikian, Ekayana mengakui pihaknya tidak bisa memaksimalkan kerja alat berat tersebut. Karena takutnya jika alat tersebut dipaksa bekerja lebih dari delapan jam, maka alat berat yang saat ini ada akan rusak lagi.

Kerusakan alat ini, menurut Ekayana karena alat berat tersebut sudah tua, alat beratnya sendiri sudah digunakan sejak tahun 2007. Sehingga menurut Ekayana alatnya memang sudah harus diganti, namun karena faktor anggaran yang tidak memadai, maka pembeliannya belum bisa direalisasikan. 

wartawan
JIN
Category

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.