Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alat Peraga Dipasang Sebelum Masa Kampanye, 343 Spanduk dan Baliho Ditertibkan

Bali Tribune/ DITERTIBKAN - Satpol PP Badung menertibkan APS di wilayah Kabupaten Badung yang dipasang sebelum masa kampanye.
Balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan baliho dan spanduk berbau kampanye ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung.  Baliho dan spanduk Alat Pengenalan Sosialisasi (APS) ini dibersihkan atas surat rekomendasi Bawaslu Badung Nomor: 293/BAWASLU-PROV.BA.01/HM.02.00/IX/2020.
 
Berdasarkan data Satpol PP Badung, total APS yang sudah diturunkan mencapai 343 baliho dan spanduk. APS ini ada di enam kecamatan berupa baliho, spanduk dan bendera parpol. Dengan rincian 254 baliho APS, 39 baliho ucapan hari raya, 25 spanduk APS, 17 spanduk ucapan hari raya, 6 bendera parpol.
 
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara menyatakan, penurunan APS ini dilakukan sejak 2 Oktober hingga 8 Oktober lalu. Ini sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Kabupaten Badung Nomor: 288/BAWASLU-PROV.BA.01/HM.02.00/IX/2020 perihal Rekomendasi tanggal 28 September 2020, kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 dan Laison Officer (LO)/Penghubung Paslon GIRIASA. Bawaslu Kabupaten Badung juga menerbitkan surat Nomor: 293/BAWASLU-PROV.BA.01/HM.02.00/IX/2020 perihal Koordinasi Penurunan APK tanggal 30 September 2020, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Badung.
 
Berdasarkan koordinasi penurunan APK dimaksud, Satpol PP Kabupaten Badung mengeluarkan surat Nomor: 301.7/1620/Satpol.PP perihal Jadwal Penurunan APK tanggal 1 Oktober 2020. Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 juga telah menurunkan beberapa Alat Peraga Kampanye yang dipasang sebelum masa kampanye.
 
“Total ada 343 item yang sudah kami turunkan,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).
 
Semua baliho dan spanduk ini diberangus lantaran dipasang sebelum masa kampanye Pilkada Badung. “APS ini dipasang sebelum masa kampaye Pilkada Badung,” kata Suryanegara.
Karena sudah masa kampanye, pejabat asal Denpasar ini pun mengimbau masyarakat, simpatisan partai dan pendukung pasangan calon bupati agar tidak lagi memasang spanduk ataupun baliho diluar ketentuan yang diatur KPU Badung. Pasalnya, semua alat peraga telah diatur dan akan diawasi dengan melibatkan semua unsur terkait, seperti Bawaslu, Panwascam, perangkat daerah setempat dan lainnya. 
“Kita pun kalau menurunkan bersama dengan Bawaslu atau Panwascam,” tegasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.