Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alat Peraga Dipasang Sebelum Masa Kampanye, 343 Spanduk dan Baliho Ditertibkan

Bali Tribune/ DITERTIBKAN - Satpol PP Badung menertibkan APS di wilayah Kabupaten Badung yang dipasang sebelum masa kampanye.
Balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan baliho dan spanduk berbau kampanye ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung.  Baliho dan spanduk Alat Pengenalan Sosialisasi (APS) ini dibersihkan atas surat rekomendasi Bawaslu Badung Nomor: 293/BAWASLU-PROV.BA.01/HM.02.00/IX/2020.
 
Berdasarkan data Satpol PP Badung, total APS yang sudah diturunkan mencapai 343 baliho dan spanduk. APS ini ada di enam kecamatan berupa baliho, spanduk dan bendera parpol. Dengan rincian 254 baliho APS, 39 baliho ucapan hari raya, 25 spanduk APS, 17 spanduk ucapan hari raya, 6 bendera parpol.
 
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara menyatakan, penurunan APS ini dilakukan sejak 2 Oktober hingga 8 Oktober lalu. Ini sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Kabupaten Badung Nomor: 288/BAWASLU-PROV.BA.01/HM.02.00/IX/2020 perihal Rekomendasi tanggal 28 September 2020, kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 dan Laison Officer (LO)/Penghubung Paslon GIRIASA. Bawaslu Kabupaten Badung juga menerbitkan surat Nomor: 293/BAWASLU-PROV.BA.01/HM.02.00/IX/2020 perihal Koordinasi Penurunan APK tanggal 30 September 2020, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Badung.
 
Berdasarkan koordinasi penurunan APK dimaksud, Satpol PP Kabupaten Badung mengeluarkan surat Nomor: 301.7/1620/Satpol.PP perihal Jadwal Penurunan APK tanggal 1 Oktober 2020. Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 juga telah menurunkan beberapa Alat Peraga Kampanye yang dipasang sebelum masa kampanye.
 
“Total ada 343 item yang sudah kami turunkan,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).
 
Semua baliho dan spanduk ini diberangus lantaran dipasang sebelum masa kampanye Pilkada Badung. “APS ini dipasang sebelum masa kampaye Pilkada Badung,” kata Suryanegara.
Karena sudah masa kampanye, pejabat asal Denpasar ini pun mengimbau masyarakat, simpatisan partai dan pendukung pasangan calon bupati agar tidak lagi memasang spanduk ataupun baliho diluar ketentuan yang diatur KPU Badung. Pasalnya, semua alat peraga telah diatur dan akan diawasi dengan melibatkan semua unsur terkait, seperti Bawaslu, Panwascam, perangkat daerah setempat dan lainnya. 
“Kita pun kalau menurunkan bersama dengan Bawaslu atau Panwascam,” tegasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Sutjidra Pastikan Jalan Bukti-Tunjung Tuntas, Progres Lampaui Target

balitribune.co.id I Singaraja – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memastikan pengerjaan lanjutan Jalan Bukti-Tunjung terus berjalan sesuai rencana. Bahkan, progres pekerjaan peningkatan ruas jalan yang secara resmi bernama Jalan SP3 Jn. Bukti (Jalan Merak–Tunjung Br. Desa Tonggak) tersebut telah melampaui target.

Hal itu disampaikan Sutjidra saat meninjau langsung progres pengerjaan proyek tersebut, Selasa (1/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Jurnalis untuk Suwat, Nonok Usung Kepemimpinan yang Turun ke Masyarakat

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 14 tahun berada di bawah kepemimpinan yang sama, Desa Suwat kini memasuki momentum penting untuk menentukan arah baru. I Putu Darmendra alias Nonok (38) maju sebagai calon Kepala Desa Suwat dengan membawa semangat perubahan melalui gerakan LAGAS, Lan Bangun Suwat Sareng-Sareng.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Ajak Warga Kubu Jadi Garda Terdepan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, yang akrab disapa Bupati Gus Par secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat dalam Upaya Mencegah Kebakaran Lahan di Kecamatan Kubu, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kubu, Senin (31/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.