Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alat Peringatan Dini Tsunami Tidak Terawat

PERINGATAN - Sirene sistem peringatan dini tsunami di Lapangan Umum Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt.

BALI TRIBUNE - Belakangan ancaman gempa bumi disertai tsunami semakin membuat cemas terutama warga yang tinggal di kawasan pesisir. Seperti warga yang tinggal di pesisir Bali utara, banyak yang mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi jika sewaktu-waktu musibah itu datang. Terlebih Bali utara, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), di bawah Pulau Bali terdapat zona gempa bumi berupa patahan dengan kedalaman 100 kilometer dan memiliki  kemiringan  mencapai 65 derajat.Bahkan daya jangkaunya hingga kedalaman 650 kilometer di bagian utara Bali. Disebutkan,di wilayah Kabupaten Buleleng terdapat 3 patahan yang dianggap cukup rawan. Patahan di kawasan laut Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, patahan di Desa Banyuwedang, Kecamatan Gerokgak dan patahan  Tejakula. Terlebih dalam catatan sejarah, Bali utara sempat beberapa kali mengalami tsunami yakni tahun 1815,1817,1857 dan 1917.Atas fakta itu Bali uatara sangat rentan dengan terjadi gempa bumi disertai tsunami. BMKG melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali tahun 2015 silam telah memasang sistem peringatan dini untuk bagian barat Buleleng tepatnya  dibangun di Lapangan Umum Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt. Belakangan dikabarkan banyak alat peringatan dini tsunami yang terpasang di beberapa tempat dalam kondisi rusak. Nah, bagaimana dengan alat peringatan dini tsunami berupa sirene yang terpasang di Seririt? Hasil penelusuran menyebutkan, alat peringatan dini tsunami itu dalam keadaan tidak terawat. Pintu pagar pembatas telah raib. Bahkan, sejumlah peralatan tidak berfungsi dengan baik termasuk yang paling vital, boks pengaman meteran listrik tidak memiliki pengamanan yang memadai. Ironisnya, sejumlah anak-anak kerap terlihat bermain dengan santai di areal dalam peralatan yang harganya cukup mahal itu. Terkait pengamanan maupun masih berfungsi atau tidaknya alat  peringatan dini tsunami di Seririt, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng, Ida Bagus Suadnyana mengaku tidak mengetahuinya. Ia menyebut kewenangan pemeliharaan dan pengawasan ada pada Pusat Pengendali Operasi (Pusdalop) BPBD Provinsi Bali. Menurutnya, alat tersebut terpasang di bawah pengawasan provinsi sehingga pihaknya tidak mengetahui alat tersebut masih berfungsi atau tidak. ”Alat ini (peringatan dini tsunami,red) dikelola oleh Pusdalop BPBD Provinsi Bali,” jawabnya singkat, Rabu (3/10). Mengingat di Bali utara ada beberapa titik rawan gempa bumi, Suadnyana mengaku bahwa alat peringatan dini tsunami hanya terpasang di satu lokasi yakni di Kecamatan Seririt.”Di Buleleng hanya satu lokasi yakni di Seririt,” ujarnya. Sementara,Camat Seririt, I Nyoman Riang Pustaka mengaku diminta pihak provinsi untuk melakukan pemantauan terhadap alat tersebut. Bahkan setiap tanggal 26 pihaknya diminta melakukan cheking atas suara sirene yang secara otomatis dibunyikan melalui provinsi. ”Memang kami diminta untuk memantau suara sirene yang dibunyikan  setiap  tanggal 26 untuk memastikan alat itu masih berfungsi. Hasilnya, memang berbunyi kendati sangat kecil. Sedang kewenangan pemeliharaan bukan ada pada kami,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.