Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

Ketua DPW ALFI Bali
Bali Tribune / Ketua DPW ALFI Bali, Anak Agung Bagus Bayu Joni Saputra

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Ketua DPW ALFI Bali, Anak Agung Bagus Bayu Joni Saputra, menegaskan bahwa sikap organisasi di daerah senafas dengan ALFI Pusat. “Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pelarangan ODOL beroperasi. Program zero ODOL adalah langkah strategis transportasi logistik,” ujarnya.

Lantas Gung Bayu Joni menjelaskan, pelanggaran "Overload" terjadi ketika kendaraan membawa muatan melebihi batas beban yang ditetapkan. Sementara "Overdimension" mengacu pada kondisi ketika ukuran kendaraan dimodifikasi sehingga tidak lagi sesuai dengan standar pabrik. “Keduanya menimbulkan dampak negatif yang besar. Infrastruktur jalan cepat rusak, kendaraan lain terhambat, waktu tempuh jadi lebih lama, konsumsi BBM meningkat, dan polusi udara makin parah,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi jalan nasional di Bali yang sempit dan berliku—terutama jalur Gilimanuk–Denpasar—membuat risiko ODOL semakin besar. “Kalau truk ODOL mogok atau alami kerusakan teknis, kemacetan panjang sering tak terhindarkan. Kita sudah sering lihat kasus itu terjadi.”

Sebagai pengusaha kargo di bawah bendera Bayu’s Cargo, Bayu Joni menyebut bahwa angkutan kontainer pada dasarnya sudah memenuhi standar internasional sehingga tidak relevan jika dikaitkan dengan praktik ODOL. “Untuk ukuran kontainer 20 feet maupun 40 feet itu sudah fixed dan tidak bisa diubah. Containerize itu memang standar internasional,” tegasnya.

Pemerintah sebelumnya menyebut bahwa penindakan terhadap truk ODOL akan dilakukan secara bertahap: mulai dari sosialisasi, peringatan, normalisasi, hingga penegakan hukum. Menurut ALFI Bali, tahapan sosialisasi menjadi kunci. “Pada tahap sosialisasi ini perlu melibatkan banyak stakeholder, terutama pemilik komoditas regional dan para eksportir,” kata Gung Bayu Joni. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarsektor dan antarinstansi, termasuk menggali inovasi serta menggalang dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.

Sinergi tersebut, lanjutnya, diperlukan untuk memastikan target nasional tercapai, yaitu terciptanya transportasi logistik yang aman, tertib, efisien, dan berkelanjutan melalui penghapusan kendaraan ODOL.

Gung Bayu Joni juga menegaskan bahwa kebijakan pengendalian ODOL sejalan dengan upaya menekan biaya logistik dan memperlancar arus barang di Bali. Efek akhirnya adalah meningkatnya daya saing dan pertumbuhan ekonomi daerah. “DPW ALFI Bali siap mendukung dan mengawal program kerja pemerintah. Terutama terkait infrastruktur dan regulasi yang mendukung kelancaran arus manusia dan barang,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.