Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

Ketua DPW ALFI Bali
Bali Tribune / Ketua DPW ALFI Bali, Anak Agung Bagus Bayu Joni Saputra

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Ketua DPW ALFI Bali, Anak Agung Bagus Bayu Joni Saputra, menegaskan bahwa sikap organisasi di daerah senafas dengan ALFI Pusat. “Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pelarangan ODOL beroperasi. Program zero ODOL adalah langkah strategis transportasi logistik,” ujarnya.

Lantas Gung Bayu Joni menjelaskan, pelanggaran "Overload" terjadi ketika kendaraan membawa muatan melebihi batas beban yang ditetapkan. Sementara "Overdimension" mengacu pada kondisi ketika ukuran kendaraan dimodifikasi sehingga tidak lagi sesuai dengan standar pabrik. “Keduanya menimbulkan dampak negatif yang besar. Infrastruktur jalan cepat rusak, kendaraan lain terhambat, waktu tempuh jadi lebih lama, konsumsi BBM meningkat, dan polusi udara makin parah,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi jalan nasional di Bali yang sempit dan berliku—terutama jalur Gilimanuk–Denpasar—membuat risiko ODOL semakin besar. “Kalau truk ODOL mogok atau alami kerusakan teknis, kemacetan panjang sering tak terhindarkan. Kita sudah sering lihat kasus itu terjadi.”

Sebagai pengusaha kargo di bawah bendera Bayu’s Cargo, Bayu Joni menyebut bahwa angkutan kontainer pada dasarnya sudah memenuhi standar internasional sehingga tidak relevan jika dikaitkan dengan praktik ODOL. “Untuk ukuran kontainer 20 feet maupun 40 feet itu sudah fixed dan tidak bisa diubah. Containerize itu memang standar internasional,” tegasnya.

Pemerintah sebelumnya menyebut bahwa penindakan terhadap truk ODOL akan dilakukan secara bertahap: mulai dari sosialisasi, peringatan, normalisasi, hingga penegakan hukum. Menurut ALFI Bali, tahapan sosialisasi menjadi kunci. “Pada tahap sosialisasi ini perlu melibatkan banyak stakeholder, terutama pemilik komoditas regional dan para eksportir,” kata Gung Bayu Joni. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarsektor dan antarinstansi, termasuk menggali inovasi serta menggalang dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.

Sinergi tersebut, lanjutnya, diperlukan untuk memastikan target nasional tercapai, yaitu terciptanya transportasi logistik yang aman, tertib, efisien, dan berkelanjutan melalui penghapusan kendaraan ODOL.

Gung Bayu Joni juga menegaskan bahwa kebijakan pengendalian ODOL sejalan dengan upaya menekan biaya logistik dan memperlancar arus barang di Bali. Efek akhirnya adalah meningkatnya daya saing dan pertumbuhan ekonomi daerah. “DPW ALFI Bali siap mendukung dan mengawal program kerja pemerintah. Terutama terkait infrastruktur dan regulasi yang mendukung kelancaran arus manusia dan barang,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.