Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alih Fungsi Lahan Mengancam, Petani Makin Langka, KTNA Klungkung Mengadu DPRD Klungkung

Nelayan
PENGADUAN - Komisi II DPRD Klungkung mendapatkan pengaduan dari Kelompok Tani dan Nelayan (KTNA) Klungkung

BALI TRIBUNE - Komisi II DPRD Klungkung mendapatkan pengaduan dari Kelompok Tani dan Nelayan (KTNA) Klungkung. Ketua Komisi II DPRD Klungkung Komang Suantara, Selasa (10/4), mengatakan KTNA Klungkung mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, kelompok petani di Klungkung mulai banyak tantangan di zaman sekarang. Berbagai masalah sedang menggerogoti para pejuang ketahanan pangan ini. Mulai dari alih fungsi lahan, hingga generasi penerus yang makin langka.

Kardana menyampaikan sejumlah permasalahan pelik yang sedang dihadapi oleh petani Klungkung saat ini. Diantaranya, sulitnya mengajak anak muda menjadi petani. Mayoritas petani sudah memasuki usia senja, sedangkan minat anak muda untuk meneruskan pekerjaan orangtuanya sangatlah minim. Jika hal ini dibiarkan, KTNA khawatir kelak sektor pertanian akan kekurangan tenaga. “Sekarang ini anak muda tidak mau bekerja sebagai petani. Padahal sektror pertanian merupakan yang utama,” ujar Kardana.

Di samping masalah regenerasi, alih fungsi lahan juga makin mengancam. Pria asal Desa Bakas, Banjarangkan ini mengatakan, luas lahan pertanian di Klungkung hanya sekitar 2.800 hektare. Sesuai datanya, setiap tahun nyaris 4 persen lahan pertanian beralih fungsi. Utamanya menjadi bangunan-bangunan pemukiman hingga pertokoan. Utamanya di Kecamatan Banjarangkan. Di sepanjang Bypass Ida Bagus Mantra, banyak lahan sudah beralih fungsi. “Ya kalau terkikis 4 persen terus menerus kan tidak bisa dibiarkan. Intinya lahan pertanian harus kita pertahankan untuk ketahanan pangan,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk permasalahan alih fungsi lahan, Kardana berharap pihak yang berwenang makin tegas. Upaya pemerintah untuk memasang plang (papan pengumuman) sangat ia apresiasi, namun harus dibarengi dengan pengawasan. Baik dari Satpol PP ataupun instansi lainnya. Hal ini diyakini bisa menekan niat oknum tertenu mencaplok jalur hijau. “Upaya pemerintah untuk menekan alih fungsi lahan sudah ada yaitu dengan pemasangat plang-plang baru. Tapi ke depan plang-plang ini juga harus dijaga. Misalnya Satpol PP pantau, sebagai syok terapi," imbuhnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua KTNA Kecamatan Banjarangkan, Wayan Kariasa. Pihaknya berharap agar DPRD Klungkung bisa mengadopsi program pertanian diluar daerah jika melakukan kujungan keluar daerah. Bahkan sebagai wadah petani, KTN dikatakan siap menjadi kelinci percobaan agar pertanian di Klungkung semakin berkembang. “Kalau bisa kita diajak study banding. Karena saat ini mengembalikan pemikiran petani untuk menggunakan pupuk organik juga sulit. Padahal hal itu potensi lokal yang sangat bagus untuk digunakan,” katanya.

Sementara saat dialog Ketua Komisi II DPRD  Komang Suantara yang didampingi AA Sayang Saputra, Wayan Mastra, dan Wayan Widiana mengatakan akan membawa aspirasi dari pengurus KTNA Klungkung tersebut ke rapat kerja. Bila perlu dia akan mengundang kembali pengurus KTNA ikut rapat kerja dengan dinas terkait sehingga persoalan pertanian di Klungkung dapat terakomodir.  “Soal kunjungan kerja ke luar daerah kita juga akan komunikasikan dengan pak Ketua. Namun kita juga sempat ke Lombok melihat kondisi bibit bawang merah yang unggul disana. Apakah bisa diterapkan disini. Apalagi waktu saya kecil, bawang merah banyak ditanam di Klungkung, tapi sekarang malah hilang,” ujar Suantara.

Ia mengatakan akan mengawinkan program unggulan Pemkab yakni beli mahal jual murah. Apalagi dinilai program tersebut sangat bagus.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.