Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alihnamakan Asset, Bank Mandiri Tolak Bicara

Bali Tribune / DEBITUR - Aset salah satu debitur Bank Mandiri di Desa Tangguwisia Jalan Raya Seririt Singaraja terancam disita karena gagal bayar ditengah upaya restrukturasi hutang akibat Covid-19.(Bali Tribune/Cha).
balitribune.co.id | SingarajaKemarahan debitur Bank Mandiri akibat aset jaminannya dialihkan secara diam-diam telah memantik reaksi penolakan keras. Mereka memasang spanduk penolakan terhadap rencana pengambil alihan aset melalui rencana eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Selasa (30/8). Bahkan, selaku debitur Ketut Jengiskan mengaku merasa dirugikan dan melakukan perlawanan hukum melalui gugatan perdata ke PN Singaraja.
 
Sebelumnya, debitur Bank Mandiri Singaraja bernama Ketut Jengiskan mengaku aset yang dijaminkan di Bank Mandiri tetiba beralih nama tanpa sepengetahuannya akibat gagal bayar kredit. Bak sudah jatuh tertimpa tangga, ia juga menerima surat pemberitahuan eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Singaraja agar asetnya berupa toko di kawasan Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt segera dikosongkan.
 
Tidak terima dengan keputusan yang dianggap sepihak itu Jengiskan melawan. Ia mengaku tidak terima asetnya seluas 8 are di jalur Jalan utama Seririt-Singaraja beralih tangan tanpa ia ketahui. Selain menggugat melalui PN Singaraja, ia juga memasang spanduk penolakan didepan tokonya dengan menyebut apa yang dia alami akibat perminan mafia tanah berselubung proses lelang. Ia tak sendirian, LSM Gema Nusantara ikut melakukan advokasi untuk mempertahankan asetnya tersebut.
 
Menyikapi carut marut itu, pihak Bank Mandiri Cabang Singaraja mengambil posisi aman. Mereka menolak untuk bicara. Bahkan staf dikantor bank tersbut mengaku tidak memiliki kewenangan atas kondisi itu. saat koran ini melakukan konfirmasi ke Bank Mandiri jalan Ahmad Yani Singaraja, Wakil Kepala Cabang menyarankan untuk meminta penjelasan ke staf Regional Retail Coll. & Recovery (RRCR) Dea Indrawan. Hanya saja salah satu staf bank plat merah itu menyarankan koran ini untuk meminta penjelasan ke Bank Mandiri Bali Pusat di Denpasar.
 
“Mohon maaf saya tidak ada kewenangan untuk menjawab (kasus debitur complain tersebut). Silahkan minta penjelasan ke kantor pusat (Bank Mandiri) di Denpasar,” ujar Dea Indrawan, Senin (29/8).
 
Ketut Jengiskan sendiri mengaku proses kreditnya terjadi pada tahun 2007 dan mendapat fasilitas kredit RC (Rekening Koran)  senilai Rp 1 miliar. Dan awalnya berjalan bagus hingga kondisi ekonomi mulai terganggu sejak tahun 2018.
 
“Kemudian dilakukan restrukturisasi 2018-2019. Dan selanjutnya tahun yang sama 2019 dihanatam Covid-19 dengan hanya bayar pokok minus bunga. Karena restrukturisasi sudah dua kali harus dilakukan pelunasan dan pihak bank menyarankan pelunasan dilakukan bertahap,” ujarnya.
 
Ditahun 2020 Jengiskan mengaku masih melaksanakan kewajibannnya hingga sisa hutang tinggal Rp 600 juta. Dititik inilah ia mengaku asetnya telah dilelag dan beralih kepemilikan.
 
”Saya masukkan gugatan dengan nomor perkara Perkara nomor 29/pdt.G/2020 dengan penggugat atas nama Ketut Jengiskan dan tergugat Bank Mandiri,” ucapnya.
 
Disisi lain, Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni menduga berpindahnya aset jaminan milik Jengiskan diduga akibat adanya mafia tanah bermain dengan berselubung proses lelang.
 
“Ini tidak boleh dibiarkan karena selain Jengiskan masih banyak ada debitur yang dirugikan akibat dugaan permainan mafia ini. Kita akan minta penjelasan kepada otoritas perbankan baik itu Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tegas Anton. 
 
wartawan
CHA
Category

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Veritas Intercultural School Resmi Diluncurkan, Awali Transformasi Pendidikan Berstandar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Anak Nasional 2026, Veritas Intercultural School (VIS) Bali, Bintaro dan Kelapa Gading resmi diluncurkan, mengawali transformasi pendidikan berstandar internasional. Peluncuran Veritas Intercultural School dilakukan di VIS Bali, Kerobokan Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026) dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. 

Baca Selengkapnya icon click

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.