Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alit Wiradana Kawal Program Prioritas Pemkot Denpasar

Bali Tribune/ Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat meninjau progres fisik awal Penataan Kawasan Pantai Sanur, Sabtu (9/10) lalu.



balitribune.co.id | Denpasar -  Sejak resmi dilantik, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana langsung tancap gas mengawal program prioritas Pemkot Denpasar. Kali ini, pihaknya langsung menijau progres fisik awal Penataan Kawasan Pantai Sanur pada Sabtu (9/10).

Sekda Alit Wiradana tampak menyusuri satu persatu tahap awal dimulainya proyek. Mulai dari distribusi material, alat berat serta aktifitas pekerja proyek yang diharapkan dapat berjalan optimal dan tepat waktu.

Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana disela peninjauan mengatakan, peninjauan ini dilakukan guna memastikan segala persiapan Proyek Penataan Pantai Sanur yang telah dimulai dapat berjalan optimal.

"Jadi kami hadir di sini yang pertama untuk mengawal proyek atau program prioritas pimpinan, sehingga diharapkan dapat berjalan lancar," jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, peninjauan ini tidak semata untuk memantau pelaksanaan. Melainkan juga menjadi wahana untuk sosialisasi kepada masyarakat.

"Tadi kita jumpai masyarakat sekitar, bahwa penataan ini untuk mendukung terciptanya pariwisata Sanur yang lebih baik kedepanya, yang tentunya dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat," jelasnya

Alit Wiradana meminta permakluman masyarakat atas pelaksanaan proyek ini. Termasuk juga kepada para pelaksana proyek agar bekerja maksimal dan tepat waktu.

"Kami mohon permakluman masyarakat sekitar, dan kepada pelaksana proyek agar betul-betul bekerja maksimal dan tepat waktu serta tepat mutu," ujar Alit Wiradana

Untuk diketahui, Proyek Penataan Pantai Sanur menggunakan dana APBN melalui Balai Wilayah Sungai Bali Penida Kementrian PUPR RI untuk membangun Walk Way sepanjang 6,8 KM dengan nilai Kontrak sebesar Rp 9 miliar lebih. Dimana, proyek tersebut telah tanda tangan kontrak sejak 21 September 2021 lalu usai penandatanganan kontrak kerja yang dilanjutkan dengan sosialisasi, upacara ngeruak dan pengerjaan fisik pada awal Oktober. Proyek yang menggarap pengerjaan Walk Way ini ditarget tuntas 31 Desember 2021 mendatang.

wartawan
YAN
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.