Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alit Wiraputra, Divonis Lalu Dipeluk Istri

Bali Tribune/ VONIS - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar akhirnya memvovis mantan Ketua Kadin Bali 24 bulan penjara
balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan penipuan dan pengelapan proyek perizinan perluasan Pelabuhan Benoa senilai Rp 16,1 miliar dengan terdakwa mantan ketua Kadin Bali, AA Ngurah Alit Wiraputra (52), memasuki titik akhir di di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 
Dalam sidang pembacaan putusan mejelis hakim itu, politisi partai Gerindra ini dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun. Dia dinilai terbukti bersalah telah melakukan rakaian penipuan yang mengakibatkan investor asal Jakarta bernama Sustrisno Lukito Disastro mengalami kerugian Rp16,1 miliar. 
 
Putusan itu dibacakan langsung oleh ketua majelis hakim Ida Ayu Nyoman Adnyana Dewi didengar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I  Gede Raka Arimbawa, penasehat hukum terdakwa dan sejumlah orang di ruang sidang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (15/8). 
 
Selama mendengar uraian putusan yang dibacakan Hakim Adnyana Dewi, Alit tampak membungkuk, menekan dagunya pada dada sembari mengatup kedua tangan. 
 
"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut sebagaiamana diatur dan diancam dalam Pasal 378 KUHP, dakwan primair penuntut umum," tegas Hakim Adnyana Dewi.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun, dikurangi selama berada dalam tahanan," tambah Hakim dalam amar putusannya. 
 
Mendengar putusan ini, Alit pun tampak kecewa. Ia beberapa kali mengelengkan kepalanya. Semenetara atas putusan ini, Alit melalui penasehat hukumnya Wayan Santosa belum bisa menentukan sikap atas putusan tersebut. "Yang mulia, kami menyatakan pikir-pikir selama 7 hari," kata Santosa.
 
Hal senada juga disampaikan Jaksa Raka yang sebelumnya menuntut Alit dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan penjara. "Pikir-pikir juga yang mulia," timpal Jaksa Raka. 
 
Seusai persidangan, Alit langsung disambut pelukan oleh sang istri, Ratna Sari Dewi (40), yang selalu setia menemani Alit selama proses persidangan selama kurang lebih 1 bulan.  Atas putusan ini, meski mengaku iklas namun Alit tetap teguh dengan kenyakinannya bahwa kasus ini adalah kasus rekayasa untuk menjatuhkan dirinya. 
 
"Rekayasanya cukup besar sehingga fakta di persidangan tidak sama sekali diungkit tapi yang disampaikan itu semua tentang laporan penyidikan, BAP penyidikan sehingga ini yang sulit kita cari," katanya. 
 
Alit juga masih mempertanyakan beberapa orang yang terlibat dalam perkara ini tidak dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Salah satunya adalah mantan Gubenur Bali, I Made Mangku Pastika, yang diklaim Alit sebagai ayah angkat.
 
"Bagaimana bisa mengungkap perkara yang besar jika orang-orang yang terlibat dalam perkara ini tidak dihadirkan sebagai saksi. Misalnya, Pak Mangku Pastika sebagai Gubenur, Pak Cok Pemayun, dan Pak Adanyana yang mengambil dokumen tersebut. Itu tiga tokoh yang harus, yah kalau bisa teman-teman bantu sayalah, kenapa tidak dihadirkan (sebagai saksi)," kata Alit penuh emosi. 
 
Ratna yang berada disamping suaminya dengan mata berkaca-kaca hanya bisa mengadu kepada Tuhan terkait kasus yang membelit suami tercintanya. "Pada hakekatnya yah masyarakat Bali tahu posisi dan keadaan suami saya. Bolehlah manusia itu menutup mata dengan suatu kebenaran yah tapi Tuhan yang menjadikan langit dan bumi yang menjadikan kita semua ini tidak menutup mata hatinya atas kebenaran," katanya dengan lirih. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) bekerja sama dengan Tempo Media Group, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/12).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Masuk Deretan Pemerintah Daerah Berkinerja Terbaik Kemendagri

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi nasional. Pada Senin (1/12), Pemkot Denpasar menerima Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Flores, Hotel Borobudur Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.