Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alokasi Anggaran Pembangunan Infrastruktur Menjadi Perhatian DPRD Buleleng

Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna
balitribune.co.id | SingarajaKetua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH menyoroti soal anggaran untuk pembangunan  infrasturktur diperhatikan dalam menyusun APBD dimasa mendatang. Hal itu disampaikan Supriatna usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Senin (24/7).
 
Menurut Ketua Dewan Supriatna, sesuai ketentuan mandatory spending yang diamanatkan oleh pemerintah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengamanatkan kebutuhan anggaran sebesar empat puluh persen untuk pembangunan Infrastruktur. Hal ini tentu akan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah terkait memporsikan anggaran-anggaran yang tersedia, disamping juga untuk menunjang sektor pendidikan, kesehatan, dan belanja pegawai.
 
“Secara umum kalau dilihat dari sisi percepatan penyelesaian infrastruktur itu bagus, tetapi kan kita juga harus memikirkan betul karena bukan hanya pembangunan infrastruktur yang harus kita utamakan tetapi juga ada beberapa sektor yang menjadi prioritas utama yang harus kita pikirkan seperti pada sektor pendidikan, kesehatan, serta hal lainnya termasuk sektor belanja pegawai,” kata pria yang akrab disapa Supit ini.
 
Untuk itu katanya diperlukan diskusi dan pencermataan terkait dengan hal-hal yang dimaksudkan dalam infrastruktur tersebut. Bukan hanya pembangunan fisik saja tetapi  sarana dan prasarana juga termasuk di dalammnya, mencakup lima program perioritas yakni dibidang sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan, jaminan sosial masyarakat, ketenagakerjaan, serta adat dan budaya.
 
“Kedepan perlu dicarikan terobosan-terobosan untuk peningkatan pendapatan daerah, disamping juga selalu berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sehingga anggaran-anggaran terkait dengan infrastruktur dapat dibiayai dari APBN untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Buleleng,” imbuh Supit.
 
Sebelumnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tanun 2022 telah mendapatkan persetujuan bersama antara Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng untuk ditetapkan menjadi Perda, sehingga pembahasan Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap akhir dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng yang disampaikan oleh I Wayan Masdana, SE, serta dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati oleh PJ. Bupati Buleleng, atas Ranperda Pertanggjngjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.
wartawan
CHA
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.