Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alokasi Anggaran Pembangunan Infrastruktur Menjadi Perhatian DPRD Buleleng

Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna
balitribune.co.id | SingarajaKetua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH menyoroti soal anggaran untuk pembangunan  infrasturktur diperhatikan dalam menyusun APBD dimasa mendatang. Hal itu disampaikan Supriatna usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Senin (24/7).
 
Menurut Ketua Dewan Supriatna, sesuai ketentuan mandatory spending yang diamanatkan oleh pemerintah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengamanatkan kebutuhan anggaran sebesar empat puluh persen untuk pembangunan Infrastruktur. Hal ini tentu akan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah terkait memporsikan anggaran-anggaran yang tersedia, disamping juga untuk menunjang sektor pendidikan, kesehatan, dan belanja pegawai.
 
“Secara umum kalau dilihat dari sisi percepatan penyelesaian infrastruktur itu bagus, tetapi kan kita juga harus memikirkan betul karena bukan hanya pembangunan infrastruktur yang harus kita utamakan tetapi juga ada beberapa sektor yang menjadi prioritas utama yang harus kita pikirkan seperti pada sektor pendidikan, kesehatan, serta hal lainnya termasuk sektor belanja pegawai,” kata pria yang akrab disapa Supit ini.
 
Untuk itu katanya diperlukan diskusi dan pencermataan terkait dengan hal-hal yang dimaksudkan dalam infrastruktur tersebut. Bukan hanya pembangunan fisik saja tetapi  sarana dan prasarana juga termasuk di dalammnya, mencakup lima program perioritas yakni dibidang sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan, jaminan sosial masyarakat, ketenagakerjaan, serta adat dan budaya.
 
“Kedepan perlu dicarikan terobosan-terobosan untuk peningkatan pendapatan daerah, disamping juga selalu berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sehingga anggaran-anggaran terkait dengan infrastruktur dapat dibiayai dari APBN untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Buleleng,” imbuh Supit.
 
Sebelumnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tanun 2022 telah mendapatkan persetujuan bersama antara Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng untuk ditetapkan menjadi Perda, sehingga pembahasan Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap akhir dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng yang disampaikan oleh I Wayan Masdana, SE, serta dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati oleh PJ. Bupati Buleleng, atas Ranperda Pertanggjngjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.
wartawan
CHA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.