Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alokasi Anggaran Pembangunan Infrastruktur Menjadi Perhatian DPRD Buleleng

Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna
balitribune.co.id | SingarajaKetua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH menyoroti soal anggaran untuk pembangunan  infrasturktur diperhatikan dalam menyusun APBD dimasa mendatang. Hal itu disampaikan Supriatna usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Senin (24/7).
 
Menurut Ketua Dewan Supriatna, sesuai ketentuan mandatory spending yang diamanatkan oleh pemerintah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengamanatkan kebutuhan anggaran sebesar empat puluh persen untuk pembangunan Infrastruktur. Hal ini tentu akan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah terkait memporsikan anggaran-anggaran yang tersedia, disamping juga untuk menunjang sektor pendidikan, kesehatan, dan belanja pegawai.
 
“Secara umum kalau dilihat dari sisi percepatan penyelesaian infrastruktur itu bagus, tetapi kan kita juga harus memikirkan betul karena bukan hanya pembangunan infrastruktur yang harus kita utamakan tetapi juga ada beberapa sektor yang menjadi prioritas utama yang harus kita pikirkan seperti pada sektor pendidikan, kesehatan, serta hal lainnya termasuk sektor belanja pegawai,” kata pria yang akrab disapa Supit ini.
 
Untuk itu katanya diperlukan diskusi dan pencermataan terkait dengan hal-hal yang dimaksudkan dalam infrastruktur tersebut. Bukan hanya pembangunan fisik saja tetapi  sarana dan prasarana juga termasuk di dalammnya, mencakup lima program perioritas yakni dibidang sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan, jaminan sosial masyarakat, ketenagakerjaan, serta adat dan budaya.
 
“Kedepan perlu dicarikan terobosan-terobosan untuk peningkatan pendapatan daerah, disamping juga selalu berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sehingga anggaran-anggaran terkait dengan infrastruktur dapat dibiayai dari APBN untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Buleleng,” imbuh Supit.
 
Sebelumnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tanun 2022 telah mendapatkan persetujuan bersama antara Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng untuk ditetapkan menjadi Perda, sehingga pembahasan Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap akhir dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng yang disampaikan oleh I Wayan Masdana, SE, serta dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati oleh PJ. Bupati Buleleng, atas Ranperda Pertanggjngjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.
wartawan
CHA
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.