Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alumni Akabri Angkatan 88 Gelotorkan Sembako

Bali Tribune/ SERAHKAN - Kapolres Bangli AKBP I Gusti Dhana Aryawan serahkan bantuan sembako, Minggu (26/7)
Balitribune.co.id | Bangli  - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di tengah pademi Covid-19, alumni Akbari Angkata 88 membagikan seratus paket sembako. Pendistribusian sembako dipimpin Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Minggu (26/7).
 
Ditemui usai pedistribusian paket sembako Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengungkapkan seratus paket sembako akan diberikan kepada masyarakat yang terdamapk Covid-19 dan masyarakat kurang mampu. ”Untuk pendistribusian bantuan, kami telah membentuk tim, dan setiap tim  dipimpin masing-masing PJU dan perwira Polres Bangl,” sebutnya seraya menambahkan bantuan akan disebar di empat kecamatan.
 
Disinggung penyerahan bantuan di Yayasan Guru Kula, kata AKBP Dhana Aryawan kegiatan diawali dengan zoom meeting yang dipimpin langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) dan Wakapolri serta diikuti oleh seluruh Alumni Akabri Angkatan 88 Andalan dan seluruh Matra baik TNI dan Polri. Kata mantan Kapolres Mapii, Papua ini dalam zoom meeting tersebut Kapolda Bali juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajarannya atas pendistribusian bantuan sembako tersebut, Kapolda berharap penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran dan dapat meringankan beban masyarakat. Setelah kegiatan Zoom meeting dilanjutkan dengan menyerahkan langsung bantuan sembakoo tersebut kepada Yayasan Gurukula Bangli yang diterima oleh Ketua Yayasan I Wayan Arsada.
 
Ketua Yayasan Guru Kula Wayan Arsada mengucapakan terima kasih atas bantuan semabko  darai Akabri Angkatan 88. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Akabri Angkatan 88 atas bantuan sembako yang diberikan bagi kami Yayasan gurukula, bantuan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kami, semoga Akabri angkatan 88 tetap soldid,” ujar Wayan Arsada. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.