Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aman Menang, PDIP Tergetkan 21 Kursi di DPRD Gianyar

PENANDATANGANAN - Acara Penandatanganan hasil rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2018 dalam Pleno KPUD Gianyar.

BALI TRIBUNE - Paket Agus Mahayastra-AA Gde Mayun (Aman) secara resmi sebagai Bupati Gianyar dan Wakil Bupati Gianyar terpilih. Setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Gianyar dalam Rapat Pleno KPUD Gianyar, Kamis (5/7). Atas kemenangan ini, PDIP Gianyar menyakini akan mendongkrak target meraih minimal 21 kursi di DPRD Gianyar dalam Pilleg 2019 mendatang. Usai penetapan hasil rekapitulasi KPUD, Ketua Pemenangan Paket Aman I Wayan Tagel Winarta menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Gianyar yang telah mengikuti seluruh proses  Pilkaka serentak sehingga berjalan tertib dan aman.  Kemangan paket Aman di Pilkada Gianyar dan juga paket Koster_Ace untuk Pilkada Bali, pihaknya juga memeliki tanggunng jawab aja untuyk mengaweao pelakasan visi dan misi yang telah disolaisklana. “Tentuanya, atas emagan ini, Paket Am,an dan  dan jUg Paket Koster Ace, kini menjadi penetu n arajh pembanguan Gianyar dan Bali ke depan,” ungkapnya. Khusus di internal PDIP Gianyar, Tagel yang juga sebagai Sekretaris DPC PDIP Gianyar ini memastikan  ada reward sekaligus evaluasi terhadap para kadernya, atas hasil Pilkada serentak ini. Karena hasil ini,  juga dijadikan landasan partai dalam proses penjaringan bakal calon legislatif yang nantinay diharapkan menjadikan unjung tombak susksesi di Pileg 2019. “Tentu, elektabilitas  bakal calon legislatif  bisa juga diukur dari hasil Pilkada ini. Nanti partai yaag akan menentukan, apakah ada bakal bakal calon yang dicoret atau pergeseran perengkingan nomor urut,” terangnya.  Atas kemenangan Paket Aman ini, Tagel juga meyakini akan menjadi modal penyemangat bagi kader-kadernya untuk terus berjuang. Terlebih di hajatan Pileg 2019, pihaknya menargetkan  PDIP Gianyar meraih kursi minimal 21 kursi di DPRD Gianyar. Karena itu, Tagel Winarta minta seluruh jajaran PDIP Gianyar, terus berjuang untuk kelancaran pembangunan Gianyar sesuai Visi dn Misi Paket Aman.   Sementara itu, dalam rapat pleno Ketua KPU Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Putra menyampaikan perolehan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 di Kabupaten Gianyar yaitu, untuk pasangan calon, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M. dan Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si dengan perolehan suara sebanyak 186,076 suara. Dan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 untuk pasangan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si dan Drs. I Ketut Sudikerta perolehan suara sebesar 101,256 suara. Sedangkan untuk jumlah seluruh suara sah sebesar 287,332 suara, jumlah suara tidak sah 12,751 suara jadi, untuk jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 300,083 suara. Perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 dari pasangan calon Tjokorda Raka Kerthyasa, S.Sos., M.Si dan Pande Istri Maharani Prima Dewi, SE.,MM  jumlah suara akhir sebesar 93,336 suara. Kemudian untuk, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 pasangan calon I Made Mahayastra, SST.Par., MAP dan Anak Agung Gde Mayun, SH sebesar 193,923 suara. Sedangkan untuk jumlah seluruh suara sah dalam pelaksanaan Pilbub di Kabupaten Gianyar sebesar 287,259, jumlah suara tidak sah 12,762 suara jadi total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 300,021suara. Berdasarkan hasil perhelatan Pemilu di Kabupaten Gianyar , KPUD Gianyar juga tetap melakukan evaluasi. Jika dilihat, dari pelaksaan Pemilu sebelum-sebelumnya partisipasi pemilih, selalu diatas 80 persen di Kabupaten Gianyar. “Syukurnya, untuk pelaksaaan Pemilu di Kabupaten Gianyar pada tahun 2018 dengan jumlah partisiasi sebesar 81,8 persen,” bangganya.

wartawan
redaksi
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.