Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amanat POJK 19/2025, Permudah Akses Pembiayaan Masyarakat

OJK
Bali Tribune / NGORTE - OJK Bali saat menggelar acara "Ngorte Bareng Media", Kamis (19/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Likuiditas perbankan nasional menunjukkan peningkatan setelah pemerintah menambahkan Dana Penempatan Pemerintah (DPK) sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank BUMN pada 12 September 2025 lalu. Kondisi ini menjadi salah satu pendorong pemulihan fungsi intermediasi perbankan, termasuk di Bali.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan bahwa OJK mendukung penuh inisiatif pemerintah untuk memperkuat UMKM, termasuk melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program hapus tagih bagi debitur UMKM. Pernyataan ini disampaikan dalam acara "Ngorte Bareng Media", Kamis (19/9).

“OJK baru saja menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM). Regulasi ini diharapkan dapat membuat UMKM semakin berdaya saing, sekaligus berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” ujar Puji Rahayu, tentu pendekatannya harus secara holistic, sambungnya.

Melalui POJK tersebut, OJK mendorong bank maupun Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) menghadirkan pembiayaan UMKM yang mudah, cepat, murah, dan inklusif, namun tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian.

Pendekatan ini diharapkan dapat menjangkau seluruh segmen UMKM. Mulai dari usaha mikro dan ultra mikro yang membutuhkan akses instan dan sederhana, hingga usaha kecil dan menengah yang membutuhkan produk keuangan lebih kompleks dan beragam.

"Selain POJK 19/2025 tentu paket program yang digulirkan pemerintah akan mampu mewujudkan ekosistem ekonomi bergerak," tukasnya.  

Namun demikian ia juga memberikan catatan, meskipun likuiditas perbankan bisa dikatakan terpenuhi, tapi jika permintaan kredit masyarakat seperti modal kerja, kredit investasi dan lainnya tidak bertambah, tentu tidak akan terpengaruh.  

Catatan OJK Bali, kredit investasi masih tumbuh baik (14%), meskipun sedikit turun, tapi masih lebih baik dari modal kerja (1,73%). Puji Rahayu beranggapan jika kredit investasi masih double digit, artinya keyakinan masyarakat terhadap "future" itu posistif.

"Dan ini terkonfirmasi dari surveynya BI yang selalu di atas nasional," imbuhnya.    

Puji Rahayu juga menyoroti pentingnya diversifikasi sektor pembiayaan di Bali. Ia menyebut sektor pertanian mulai mendapatkan porsi lebih besar dalam pembiayaan, naik dari 13% menjadi 21%.

“Selama ini pembiayaan lebih terkonsentrasi di sektor pariwisata. Padahal pertanian juga punya peran penting, sehingga perlu akses pembiayaan yang lebih luas dan nyaman bagi petani,” jelasnya.

Dengan langkah ini, OJK berharap pertumbuhan ekonomi di Bali tidak hanya bergantung pada pariwisata, tetapi juga bertumpu pada sektor produktif lain seperti pertanian.

Sementara itu, Deputy Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Bali, Zulkifli juga menekankan pentingnya mengenali karakter debitur sebelum memberikan pinjaman. Hal ini menjadi salah satu kunci menjaga kualitas kredit di tengah upaya memperluas akses pembiayaan searah dengan POJK 19/2025. Bank harus memperhatikan mitigasi risiko jika ingin menyalurkan kredit kepada masyarakat.

“Kalau kita punya uang lalu dipinjam orang, tentu kita harus tahu karakter peminjamnya. Begitu juga dalam pembiayaan, perlu ada parameter untuk menilai apakah debitur mampu dan mau memenuhi kewajibannya,” ujar Zul.

Bahkan ia menyebutkan penyederhaan layanan tengah dilakukan, tujuannya tidak lain untuk memberikan kemudahan akses perbankan kepada masyarakat. Karena menurutnya banyak masyarakat yang beranggapan untuk mendapatka kredit dari Lembaga keuangan sulit dan berbelit.

"Kami sebagi regulator mengisyaratkan kepada lembaga keuangan, berikanlah persyaratan yang lebih sederhana. tujuannya tak lain agar dana yang ada diperbankan bisa terserap, sehingga LDRnya bisa turun, jadi itu perimbangannya," tuturnya.

Selain itu ia juga menjelaskan dalam POJK 19/2025, diatur bahwa ketika nasabah pernah memiliki kredit macet, kemudian mengajukan kredit kembali, ini bisa diproses dengan kriteria khusus. Tetapi memang Perbankan akan menilai kembali, layak atau tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Tapi kalau nasabah masih memiliki usaha, tapi kalau sudah tidak ada ya, tentu tidak bisa," katanya, seraya meminta LUJK membuat aturannya sendiri yang memudahkan masyarakat mendapatkan permodalan.

wartawan
ARW
Category

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.