Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan Jalur Nasional, Puluhan Pohon Perindang Dipangkas

Bali Tribune / DIPANGKAS - Puluhan pohon perindang jalan di jalur protokol dari ujung timur Jembrana di Pengeragoan, Pekutatan hingga Gilimanuk dipangkas.

balitribune.co.id | NegaraBerbagai upaya kini terus dilakukan untuk mengantisipasi gangguan terhadap kelancaran, keamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan. Terlebih menjelang arus mudik lebaran. Kini puluhan pohon perindang jalan di jalur mudik yang berpotensi membahayakan.

Menjelang arus mudik lebaran, kini dilakukan pemangkasan pohon perindang di sepanjang jalan protocol di Jembrana. Pemangkasan dimulai dari ujung timur Kabupaten Jembrana di Desa Pengeragoan Kecamatan Pekutatan hingga ujung barat pulau dewata. Pemangkasan dilakukan oleh jajaran BPBD Kabupaten Jembrana. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengatakan memasuki peralihan musim (pancaroba), saat ini sangat berpotensi terjadi cuaca buruk.  

Salah satu upaya antisipasi yang dilakukan pihaknya yakni dengan melakukan pemangkasan dan pemotongan pohon perindang jalan yang berpotensi membahayakan.  Terlebih menjelang arus mudik lebaran yang berlangsung beberapa pecan lagi. "Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, maka BPBD dengan dinas terkait secara intensif melaksanakan pemangkasan/pemotongan pohon yang terlalu rimbun atau tua. Pemangkasan pohon perindang dilakukan di sepanjang jalan protokol,” ungkapnya.

“Ini dilakukan demi keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas," imbuhnya. Terkait keberadaan pohon perindang yang  akan dipangkas, pihaknya mengaku telah melakukan invetarisir. Selain untuk kepentingan pengguna jalan, pemangkasan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi musibah yang menyebabkan kerusakan infrastrutur. Sebelumnya juga dilakukan pengecekan terkait laporan masyarakat terkait permohonan pemangkasan pohon perindang jalan yang membahayakan rumah warga dan pengguna jalan. 

"Ada sekitar 20 pohon yang akan dipangkas diwilayah Mendoyo dan Pekutatan. Sedangkan di wilayah Negara dan Melaya ada sekitar 15 pohon. Kriteria pohon yang akan dipangkas diutamakan yang sudah mati dan yang membahayakan pengguna jalan," terangnya. Sementara untuk pelaksanaan kegiatan pemangkasan tersebut,  Agus Artana menjelaskan nantinya BPBD akan bergerak bersama Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu, untuk keamanan selama kegiatan kita melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan hingga Sat Pol PP. 

Pemangkasan pohon perindang ini akan dilakukan secara bertahap, “kita lakukan acara sinergi lintas intansi” tegasnya. Pihaknya mempersilakan masyarakat menyampaikan permohonan kepada desa/kelurahan sekiranya ada pohon yang dianggap membahayakan warga, “permohonan itu kami jadikan dasar melakukan penebangan karena pohon bukan aset pemerintah daerah sehingga memerlukan kordinasi dengan pihak lainnya. Tentunya berisi catatan dan pertimbangan sebagai dasar verifikasi," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.