Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan Jalur Nasional, Puluhan Pohon Perindang Dipangkas

Bali Tribune / DIPANGKAS - Puluhan pohon perindang jalan di jalur protokol dari ujung timur Jembrana di Pengeragoan, Pekutatan hingga Gilimanuk dipangkas.

balitribune.co.id | NegaraBerbagai upaya kini terus dilakukan untuk mengantisipasi gangguan terhadap kelancaran, keamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan. Terlebih menjelang arus mudik lebaran. Kini puluhan pohon perindang jalan di jalur mudik yang berpotensi membahayakan.

Menjelang arus mudik lebaran, kini dilakukan pemangkasan pohon perindang di sepanjang jalan protocol di Jembrana. Pemangkasan dimulai dari ujung timur Kabupaten Jembrana di Desa Pengeragoan Kecamatan Pekutatan hingga ujung barat pulau dewata. Pemangkasan dilakukan oleh jajaran BPBD Kabupaten Jembrana. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengatakan memasuki peralihan musim (pancaroba), saat ini sangat berpotensi terjadi cuaca buruk.  

Salah satu upaya antisipasi yang dilakukan pihaknya yakni dengan melakukan pemangkasan dan pemotongan pohon perindang jalan yang berpotensi membahayakan.  Terlebih menjelang arus mudik lebaran yang berlangsung beberapa pecan lagi. "Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, maka BPBD dengan dinas terkait secara intensif melaksanakan pemangkasan/pemotongan pohon yang terlalu rimbun atau tua. Pemangkasan pohon perindang dilakukan di sepanjang jalan protokol,” ungkapnya.

“Ini dilakukan demi keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas," imbuhnya. Terkait keberadaan pohon perindang yang  akan dipangkas, pihaknya mengaku telah melakukan invetarisir. Selain untuk kepentingan pengguna jalan, pemangkasan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi musibah yang menyebabkan kerusakan infrastrutur. Sebelumnya juga dilakukan pengecekan terkait laporan masyarakat terkait permohonan pemangkasan pohon perindang jalan yang membahayakan rumah warga dan pengguna jalan. 

"Ada sekitar 20 pohon yang akan dipangkas diwilayah Mendoyo dan Pekutatan. Sedangkan di wilayah Negara dan Melaya ada sekitar 15 pohon. Kriteria pohon yang akan dipangkas diutamakan yang sudah mati dan yang membahayakan pengguna jalan," terangnya. Sementara untuk pelaksanaan kegiatan pemangkasan tersebut,  Agus Artana menjelaskan nantinya BPBD akan bergerak bersama Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu, untuk keamanan selama kegiatan kita melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan hingga Sat Pol PP. 

Pemangkasan pohon perindang ini akan dilakukan secara bertahap, “kita lakukan acara sinergi lintas intansi” tegasnya. Pihaknya mempersilakan masyarakat menyampaikan permohonan kepada desa/kelurahan sekiranya ada pohon yang dianggap membahayakan warga, “permohonan itu kami jadikan dasar melakukan penebangan karena pohon bukan aset pemerintah daerah sehingga memerlukan kordinasi dengan pihak lainnya. Tentunya berisi catatan dan pertimbangan sebagai dasar verifikasi," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.