balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.
Program tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya mendukung terciptanya kawasan pariwisata yang aman dan berkualitas sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Badung.
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara mengatakan, kompensasi bagi personel yang dilibatkan bukan dalam bentuk gaji, melainkan uang saku atau honorarium. Sebab, pemberian gaji memiliki mekanisme dan persyaratan yang lebih kompleks seperti sistem outsourcing, termasuk ketentuan perusahaan pengelola, upah minimum, BPJS Ketenagakerjaan, hingga proses lelang.
"Ini bukan gaji, melainkan uang saku atau honorarium sebagai pengganti tenaga yang mereka keluarkan. Sebab, tugas utama mereka sebagai Bakamda dan Satlinmas tetap berjalan. Kita memanfaatkan tenaga mereka untuk berkolaborasi dalam membantu pengamanan wilayah pesisir," ujarnya, Senin (21/9/2026).
Ia menegaskan, program tersebut secara khusus melibatkan Bakamda dan Satlinmas, bukan Pecalang. Hal itu sesuai arahan Bupati Badung dan Ketua DPRD Badung yang menekankan agar Pecalang tetap difokuskan pada pelayanan keagamaan dan kepercayaan.
Sebagai tahap awal atau pilot project, program pengamanan pariwisata di kawasan pesisir akan melibatkan 50 personel. "Tahap awal 50 personel dulu. Sebanyak 30 di Kelurahan Kuta dan 20 personel di Desa Pecatu," kata Suryanegara.
Saat ini, pihaknya di Satpol PP masih menunggu proses verifikasi anggaran sekaligus menyiapkan payung hukum dan persyaratan administratif. Selain itu, penyusunan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak desa adat serta kriteria personel, termasuk usia, pendidikan, dan proses penelusuran latar belakang, masih dimatangkan.
Seluruh tahapan persiapan, mulai dari alokasi anggaran, penyusunan MoU hingga pelatihan personel, ditargetkan berlangsung sepanjang Oktober 2026.
Jika seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, program pengamanan pesisir tersebut akan mulai beroperasi pada November 2026. "Oktober ini kita persiapan dan Nopember sudah beroperasi," pungkasnya.
Sementara itu Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa belum lama ini menegaskan bahwa anggaran untuk Bakamda ini telah dipasang pada APBD Perubahan 2026.