Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan PPKM Darurat, Berikan Edukasi Bahaya Covid-19

Bali Tribune/ EDUKASI - Dandim Letkol Inf Suhendar Suryaningrat edukasi masyarakat akan bahaya Covid-19.


balitribune.co.id | Semarapura  - Dandim Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, S. H. M.Si. didampingi oleh Danramil Klungkung Kapten Inf I Putu Suteja turun langsung ke lapangan melaksankan patroli pagi untuk memastikan penerapan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Kab Klungkung bisa berjalan optimal.
 
Hadir pula Kabag Ren Polres Klungkung dan Kasatpol PP Klungkung yang tergabung dalam Tim Yustisi penegakan Protokol Kesehatan di masa pemberlakuan PPKM Darurat. Dandim Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat lebih jauh mengharapkan kepada jajarannya ,agar seluruh personil di lapangan harus bertanggung jawab terhadap tugasnya dengan memahami betul pedoman dalam pelaksanaan tugasnya. 
 
“Jangan pernah mengenal menyerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19 yang sekarang sudah bermutasi dengan jenis yang baru yang tentunya menebar ancaman bagi kelangsungan hidup manusia. Dandim Klungkung juga berpesan untuk selalu berkoordinasi dengan instansi terkait agar terwujud kerjasama yang solid utk kesuksesan pelaksanaan tugas dilapangan,” ujar Letkol Inf Suhendar Suryaningrat.
 
Dandim juga mengingatkan personilnya saat melakukan kegiatan patroli yang menyasar sasaran di komplek Pasar Umum Galiran serta komplek pertokoan di wilayah Kota Semarapura.  
 
Pada pelaksanaan PPKM Darurat ini,Dandim Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat saat turun kelapangan juga sempat menegur langsung warga yang kedapatan tidak memakai masker,disamping itu personil Kodim 1610/Klungkung turut  serta melaksanakan membagikan masker gratis kepada warga masyarakat Klungkung yang ditemui dilapangan. 
wartawan
SUG
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.