Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AMB Undi Gebyar Belanja Semeton Honda Bali Card

UNDIAN - Regional Head AMB, Yohanes Kurniawan, saat mengambil kupon undian.

ASTRA Motor Bali (AMB) kembali mengadakan Undian Gebyar Belanja Semeton Honda Bali Card. Ini merupakan pengundian tahap kedua (periode program 1 Januari-28 Februari 2016). Dengan total 1.868 kupon.

Region Head AMB, Yonanes Kurniawan, mengungkapkan, Gebyar Belanja Semeton Honda Bali Card merupakan program undian berhadiah untukn memberikan kesempatan bagi konsumen pemegang Semeton Honda Bali Card untuk memanfaatkan kartunya untuk bertransaksi di tenant-tenant yang telah bekerjasama, dengan ketentuan setiap bertransaksi Rp25.000 akan mendapatkan kupon undian dan berlaku kelipatannya.

“Melalui program ini sekaligus sebagai ungkapan terima kasih kepada partner dan konsumenyang telah percaya dan memilih sepeda motor Honda. Harapan ke depannya semoga hubungan yang sudah baik ini tidak sebatas transaksi di dealer saat pembelian sepeda motor Honda namun dengan semeton Honda Bali Card dapat berkunjung ke seluruh tenant untuk memanfaatkan kartu member Honda tersebut,” kata Kurniawan.

Dari semua kupon yang diundi, kupon milik Sony Suwardiana, Chairul Sani Rama Putra, Hans Yulianus Liunima terpilih sebagai sebagai pemenang hadiah TV LED. Sementara hadiah kamera poket diraih Ari, Euis Kartini serta AA Ngr Aditya. Sedangkan konsumen yang beruntung mendapatkan smartphone yakni Ali, Beat Mariyani dan Yusuf.

wartawan
habit
Category

Bali Menjadi Wadah Strategis Memperkenalkan Potensi Pariwisata Kaltim

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia meyakini, berpromosi pariwisata di Bali akan lebih efektif untuk mendatangkan wisatawan asing berkunjung ke destinasi-destinasi wisata yang ada di seluruh provinsi di Tanah Air. Seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pariwisata Kalimantan Timur datang ke Pulau Bali mempromosikan potensi wisata yang ada di provinsi setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabulkan Kasasi Kejari Klungkung, MA Perberat Vonis Mantan Bendahara Desa Tusan

balitribune.co.id | Semarapura - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi dari Kejari Klungkung terkait vonis terhadap mantan Bendahara Desa Tusan, I Gede Krisna Saputra. Vonis yang semula hanya satu tahun penjara, diperberat menjadi satu tahun empat bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.