Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Anak Tanpa Izin, Mantan Suami Dipolisikan

Bali Tribune / MELAPOR - Luh Sari Yudarini (tengah) bersama kuasa hukumnya seusai melapor di Mapolres Buleleng

balitribune.co.id | DenpasarSeorang pria asal Tabanan berinisial I Made AW dilaporkan oleh Luh Sari Yudarini ke Mapolres Buleleng, Kamis (22/8) dengan tuduhan melakukan tindak pidana kejahatan perlindungan anak karena mengambil kedua anaknya tanpa izin dan  sepengetahuan sang ibu.

Sari Yudarini melalui kuasa hukumnya dari LBH Panca Pandawa, I Nyoman Miarsa, SH, DR Ida Bagus Nyoman Mantra, SH dan I Made Bagus Gede Somayasa, SH menjelaskan, bahwa kliennya menikah dengan terlapor namun mereka tidak mempunyai surat - surat pernikahan. Setelah pernikahan berjalan selama tiga tahun, mereka berpisah lantaran terlapor orangnya tempramen, mau menang sendiri dan keluarga tidak harmonis. Sehingga kliennya pulang ke rumah orang tuanya di Banjar Dinas Kelod Kauh, Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

"Mereka menikah secara adat, dan Kartu Keluarga mereka belum dipisahkan masih bersama orang tua mereka masing - masing. Jadi tidak ada akta perkawinan. Dan mereka berpisah juga secara adat," ungkap Nyoman Miarsa di Denpasar, Kamis (29/8).

Menariknya, saat pulang ke rumah orang tuanya, Sari Yudarini dalam keadaan hamil 2 bulan anak ke dua mereka  dan membawa satu anak berusia 2,5 tahun. Saat pulang ke rumah orang tuanya, mantan suami tidak pernah datang melihat anaknya dan menafkahi kedua anaknya itu.

"Jadi anak yang ke dua, semua upacara dilakukan di rumah klien kami. Sehingga klien kami buat Kartu Keluarga mandiri dan akta istimewa untuk kedua anaknya. Karena anak yang nomor satu akan sekolah dan sekarang sudah kelas satu di SD Tamblang. Klien kami sendiri yang menafkahi anak - anaknya, sehingga kedua anaknya dititipkan di rumah orang tuanya dan klien kami kerja di Denpasar dan setiap hari Minggu pulang ke Buleleng lihat anak - anaknya," terang Miarsa.

Sejak 3 bulan belakangan ini, mantan suami itu datang melihat kedua anaknya dan diizinkan oleh Sari Yudarini. Dan puncaknya pada Jumat (16/8) terlapor datang bersama kakaknya ke rumah dan  bertemu dengan orang tuanya Sari Yudarini dan meminta izin ingin meminjam anak - anak untuk diajak liburan di rumahnya di Tabanan. Orang tuanya memberi izin dan baru memberitahu kepada Sari Yudarini pada malam harinya. Hingga Minggu (18/8) orang tuanya menelpon mantan menantunya itu untuk meminta kedua cucunya itu balik mengingat anak yang besaran harus sekolah keesokan harinnya. Tapi sang mantan mengatakan tidak akan mengembalikan dan menahan anak - anak di rumahnya di Tabanan.

"Karena niat baik klien kami agar anak - anaknya tahu siapa bapaknya sehingga diizinkan untuk melihat. Karena pihak klien kami telepon tapi tidak mau antar anak - anaknya pulang, sehingga kita tempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Denpasar Kreatif 2026: Wadah Sineas dan Fotografer Abadikan Esensi Budaya Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata  menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui penyelenggaraan Lomba Foto, Video dan Pameran Kreatif Denpasar  Tahun 2026. Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para Photografer dan Sineas dengan karya-karya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Januari-April 2026 BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Beasiswa Rp651 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang Januari sampai April 2026 , Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah menyalurkan manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 125 anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial dengan nominal pembayaran mencapai lebih Rp651 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.