Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Sumpah PNS, Bupati Artha: Pegawai Pintar Saja Tidak Cukup

SUMPAH - Bupati Artha mengambil sumpah/janji belasan PNS yang diangkat di lingkungan Pemkab Jembrana.

BALI TRIBUNE - Belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat di sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana telah diambil sumpah/janjinya, Jumat (14/12), di Stage Gedung Kesenian Bung Karno. Pengambilan sumpah/janji PNS yang dipimpin oleh Bupati Jembrana I Putu Artha ini disaksikan oleh para rohaniawan serta dihadiri oleh pejabat pimpinan OPD dilingkup Pemkab Jembrana. PNS yang diambil sumpah/janjinya tersebut sebanyak 14 orang yang terdiri dari tujuh orang PNS yang diangkat melalui jalur pengangkatan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT), tiga orang penyuluh pertanian pengangkatan tahun 2017 serta empat orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2018 yang mendapat tugas di Kabupaten Jembrana. Kepala Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa mengatakan Pengambilan sumpah/janji PNS ini sesuai ketentuan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Begitupula Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pasal 3 juga menyatkan Setiap PNS wajib mengucapkan sumpah/janji PNS.  Kemudian ditegaskan kembali dalam Peraturan Pemerintah Nomor  11 Tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 39 ayat 1 yang berbunyi Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.  Pengambilan sumpah/janji PNS ini menurutnya merupakan salah satu langkah untuk menyiapkan aparatur pemerintahan yang berintegritas. “Pengambilan sumpah dan janji PNS ini adalah sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Budiasa. Bupati Jembrana I Putu Artha di hadapan para PNS yang diambil sumpahnya ini mengatakan PNS yang diambil sumpahnya harus mengucapkan sumpah atau janji dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan. Sumpah/Janji merupakan kesanggupan Aparatur Sipil Negara terhadap negara dan juga komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur Pemerintah. “Bahwa sumpah dan janji ini merupakan rambu-rambu dalam mengemban tanggung jawab sebagai abdi negara agar bekerja sesuai aturan,” ujar Bupati artha.  Dalam sambutannya Bupati Artha mengingkatkan kepada PNS yang baru diambil sumpah/janjinya ini ikut membangun dan menjaga citra positif PNS dengan bekerja sebaik-baiknya. Pihaknya berharap belasan PNS yang baru diangkat ini harus mampu menunjukan figur sebagi seorang PNS yang berkualitas dan profesional. Bupati Artha juga mengajak para PNS yang bertugas tersebar disejumlah OPD dilingkup Pemkab Jembrana ini untuk bersama-sama menjadi pelopor dan penggerak dari gerakan nasional revolusi mental yang telah dicanangkan pemerintah secara nasional dan serentak diseluruh lapiran diwilayah Indenesia.  Para PNS ini juga diminta harus mampu berdidikasi dan menunjukan profesionalisme, “Sebagai Pegawai, pintar saja tidak cukup, melainkan juga harus mempuyai mental dan moral yang baik, integritas, jujur dan semangat kerja tinggi,” tandas Bupati Artha. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Buktikan Konsistensi, Kembali Sabet Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan  dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial. Penghjargaan ini diberikan kepada orang atau pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.