Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Sumpah/Janji PNS dan Pejabat Fungsional Melalui Teleconference, Giri Prasta: Tingkatkan Kualitas Demi Terciptanya "Good Government dan Smart ASN"

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Giri Prasta saat melantik dan mengambil sumpah/janji PNS dan pejabat fungsional ahli utama di ruang Kerta Gosana Mangupraja Mandala Puspem Badung, Selasa (5/5/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta untuk pertama kalinya melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat fungsional ahli utama melalui media elektronik video conference, Selasa (5/5/2020) bertempat di ruang Kerta Gosana Mangupraja Mandala Puspem Badung.
 
Pengambilan Sumpah Jabatan kepada 323 PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung tersebut terdiri dari PNS formasi 2018 sebanyak 296 orang, PNS program PTT Kemenkes 19 orang, PNS lulusan IPDN angkatan 24 sebanyak 3 orang, lulusan IPDN angkatan 25 sebanyak 2 orang dan yang mengikuti pelantikan pejabat fungsional ahli utama sebanyak 3 orang, yang diselenggarakan secara terpisah di 36 titik lokasi.
 
Bupati Giri Prasta menyatakan bahwa dengan ditetapkannya keputusan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan perpanjangan status keadaan tertentu (bencana wabah penyakit akibat pandemi Covid-19), maka Pemerintah Kabupaten Badung melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat fungsional ahli utama dan  PNS melalui media elektronik/teleconference dimana telah sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS melalui media elektronik/teleconference. 
 
Melalui pelantikkan dan pengambilan sumpah dan janji ini, Giri Prasta mengingatkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini dituntut untuk memiliki kompetensi dan komitmen kebangsaan guna merespon berbagai tantangan di era revolusi industri 4.0 dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Badung  dan mengajak ASN untuk meningkatkan kualitasnya demi terciptanya Good Governance dan Smart ASN. 
 
"ASN harus mampu mengubah sistem pemerintahan menjadi lebih maju dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan melakukan terobosan atau inovasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan kepada warga Badung. ASN harus meningkatkan kualitasnya dalam rangka menyongsong terciptanya "Good government dan Smart ASN" untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia di lingkungan Pemkab Badung," tegasnya seraya mendorong ASN untuk selalu meningkatan karier dan kompetensinya dengan selalu berpedoman pada kinerja.
 
Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan seorang PNS juga terikat oleh kewajiban dan larangan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Karena itu, diminta agar PNS dapat mematuhi, disiplin dan tunduk terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Karenanya komitmen kebangsaan harus lebih diperkuat guna menghindarkan ASN dari paparan paham-paham yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara, dasar negara Pancasila, serta UUD 1945. 
 
Sedangkan kepada para pejabat fungsional ahli utama yang baru dilantik, pihaknya mengucapkan selamat dan diharapkan mampu meningkatkan semangat untuk bekerja secara optimal serta harus mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
 
"Sekali lagi saya ucapkan selamat, kepada pejabat fungsional ahli utama maupun saudara sebagai PNS," pungkasnya.
 
Pada kesempatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa, Kepala BKN Regional X Bambang Hari Samasto dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.