Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Sumpah/Janji PNS dan Pejabat Fungsional Melalui Teleconference, Giri Prasta: Tingkatkan Kualitas Demi Terciptanya "Good Government dan Smart ASN"

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Giri Prasta saat melantik dan mengambil sumpah/janji PNS dan pejabat fungsional ahli utama di ruang Kerta Gosana Mangupraja Mandala Puspem Badung, Selasa (5/5/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta untuk pertama kalinya melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat fungsional ahli utama melalui media elektronik video conference, Selasa (5/5/2020) bertempat di ruang Kerta Gosana Mangupraja Mandala Puspem Badung.
 
Pengambilan Sumpah Jabatan kepada 323 PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung tersebut terdiri dari PNS formasi 2018 sebanyak 296 orang, PNS program PTT Kemenkes 19 orang, PNS lulusan IPDN angkatan 24 sebanyak 3 orang, lulusan IPDN angkatan 25 sebanyak 2 orang dan yang mengikuti pelantikan pejabat fungsional ahli utama sebanyak 3 orang, yang diselenggarakan secara terpisah di 36 titik lokasi.
 
Bupati Giri Prasta menyatakan bahwa dengan ditetapkannya keputusan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan perpanjangan status keadaan tertentu (bencana wabah penyakit akibat pandemi Covid-19), maka Pemerintah Kabupaten Badung melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat fungsional ahli utama dan  PNS melalui media elektronik/teleconference dimana telah sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS melalui media elektronik/teleconference. 
 
Melalui pelantikkan dan pengambilan sumpah dan janji ini, Giri Prasta mengingatkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini dituntut untuk memiliki kompetensi dan komitmen kebangsaan guna merespon berbagai tantangan di era revolusi industri 4.0 dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Badung  dan mengajak ASN untuk meningkatkan kualitasnya demi terciptanya Good Governance dan Smart ASN. 
 
"ASN harus mampu mengubah sistem pemerintahan menjadi lebih maju dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan melakukan terobosan atau inovasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan kepada warga Badung. ASN harus meningkatkan kualitasnya dalam rangka menyongsong terciptanya "Good government dan Smart ASN" untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia di lingkungan Pemkab Badung," tegasnya seraya mendorong ASN untuk selalu meningkatan karier dan kompetensinya dengan selalu berpedoman pada kinerja.
 
Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan seorang PNS juga terikat oleh kewajiban dan larangan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Karena itu, diminta agar PNS dapat mematuhi, disiplin dan tunduk terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Karenanya komitmen kebangsaan harus lebih diperkuat guna menghindarkan ASN dari paparan paham-paham yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara, dasar negara Pancasila, serta UUD 1945. 
 
Sedangkan kepada para pejabat fungsional ahli utama yang baru dilantik, pihaknya mengucapkan selamat dan diharapkan mampu meningkatkan semangat untuk bekerja secara optimal serta harus mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
 
"Sekali lagi saya ucapkan selamat, kepada pejabat fungsional ahli utama maupun saudara sebagai PNS," pungkasnya.
 
Pada kesempatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa, Kepala BKN Regional X Bambang Hari Samasto dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung. 
wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.