Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Tas Berisi Uang Rp 20 Juta, Pencuri Terekam CCTV

Bali Tribune / TEREKAM - Tangkapan layar aksi pencurian di Pasar Anyar Singaraja yang terekam CCTV, Sabtu (19/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Pencuri satu ini benar-benar nekad.Dia melakukan aksinya saat korban sedang beristirahat sambil membawa tas plastik berisi uang sebesar Rp 20 juta.Pelaku berhasil kabur usai merebut tas korban kendati korban berteriak mengejutkan penghuni pasar lainnya.

Peristiwa menggegerkan penghuni Pasar Anyar, Kelurahan Banjar Bali, Singaraja itu terekam CCTV terjadi Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 05.00 Wita. Peristiwa itu berawal saat korban Cening Srimpen(67)  warga Banjar Dinas Ancak, Desa Bungkulan Kecamatan Sawan tertidur didalam toko Sembako tempatnya berjualan di Pasar Anyar. Tiba-tiba datang pelaku  masuk kedalam area toko dalam kondisi pagar terbuka dengan sangat mudah saat korban sedang tertidur. Pelaku kemudian mengambil tas warna biru didekat korban.

Aksi pencurian tersebut sempat dipergoki oleh korban yang langsung terbangun dan meneriaki pelaku. Pelaku tak dikenal yang memakai jaket putih dan celana abu-abu itu, sempat dikejar bersama pedagang lainnya namun berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan aksi pencurian di Pasar Anyar tersebut. Menurutnya, kasus tersebut maih dalampenyelidikan Sat Reskrim Polres Buleleng. “Korban sudah melapor dan akibat kejdain itu korban kehilangan uang yang berada dalam tas palstik warna biru sebanyak Rp 20 juta,1 buah ponsel Nokia, dan 1 buah buku tabungan. Pelaku masih kami selidiki karena korban baru melapor,” jelas AKP Sumarjaya, Minggu (20/3).

Modus operandi pelaku menurut AKP Sumarjaya melakukan aksinya saat korban tengah tertidur di tempat berjualan. ”Pelaku beraksi saat korban tertidur dan sempat berteriak sambil mengejar pelaku bersama warga di pasar. Namun pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor,” tandasnya.

Atas peristiwa itu, korban lantas melapor ke Polres Buleleng untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

wartawan
CHA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.