Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Tempelan Sabhu, TO Narkoba Diciduk

Bali Tribune/ GELEDAH - Personel Satreskrim Narkoba Polres Jembran saat menggeledah rumah pelaku (baju putih).
balitribune.co.id | Negara - Jajaran Kepolisian di Jembrana kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini personel Satreskrim Narkoba Polres Jembrana membekuk seorang pemakai yang telah menjadi target operasi polisi. Sebelum menciduk pelaku dengan berang buktinya, polisi telah lama melakukan pengintaian terhadap pelaku.
 
Kasat Reskrim Narkoba Polres Jembrana AKP Gusti Komang Muliadnyana dikonfirmasi, Minggu (19/5), mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang merupakan target operasi (TO) penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku yang diamankan kali ini adalah I Wayan Surya Wirawan alias Suri (46). Warga Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo ini tidak bisa berkutik saat dilakukan tangkap tangan. Jumat (17/5) sekitar pukul 21.00 Wita. Pelaku dibekuk polisi saat sedang membawa paket narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Ketut Gelot, Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo.
 
"Pelaku berhasil kita amankan berkat informasi dari warga yang menyampaikan kalau pelaku sering menggunakan narkoba," ujarnya. Sebelumnya dilakukan penangkapan, pihaknya melakukan pembuntutan terhadap pelaku yang memang gerak geriknya mencurigakan. 
 
Saat dilakukan pengintaian pelaku keluar dari rumahnya sekitar pukul 20.30 WITA dengan menggunakan sepeda motor menuju jalan Ketut Gelot di Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo. "Setiba di TKP penangkapan, pelaku berhenti dan menelpon seseorang. Saat itulah anggota menangkap pelaku," ungkapnya.
 
Saat ditangkap pelaku terlihat menjatuhkan sesuatu. Selanjunta petugas menyuruh pelaku untuk mengambil dan membukanya, ternyata berisi gulungan pelastik kelip yg berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu. “Pelaku mengakui barang tersebut miliknya yang didapat dari tempelan, dan pelaku memesan barang tersebut melalui telpon,” paparnya. 
 
Begitupula hasil penggeledahan di rumah pelaku ditemukan bong yang terbuat dari botol pkastik bekas kemasan air mineral. Pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut. Berdasakan hasil pengecekan, barang bukti sabu itu seberat 0,14 gram.uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.