Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Tempelan Sabhu, TO Narkoba Diciduk

Bali Tribune/ GELEDAH - Personel Satreskrim Narkoba Polres Jembran saat menggeledah rumah pelaku (baju putih).
balitribune.co.id | Negara - Jajaran Kepolisian di Jembrana kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini personel Satreskrim Narkoba Polres Jembrana membekuk seorang pemakai yang telah menjadi target operasi polisi. Sebelum menciduk pelaku dengan berang buktinya, polisi telah lama melakukan pengintaian terhadap pelaku.
 
Kasat Reskrim Narkoba Polres Jembrana AKP Gusti Komang Muliadnyana dikonfirmasi, Minggu (19/5), mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang merupakan target operasi (TO) penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku yang diamankan kali ini adalah I Wayan Surya Wirawan alias Suri (46). Warga Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo ini tidak bisa berkutik saat dilakukan tangkap tangan. Jumat (17/5) sekitar pukul 21.00 Wita. Pelaku dibekuk polisi saat sedang membawa paket narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Ketut Gelot, Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo.
 
"Pelaku berhasil kita amankan berkat informasi dari warga yang menyampaikan kalau pelaku sering menggunakan narkoba," ujarnya. Sebelumnya dilakukan penangkapan, pihaknya melakukan pembuntutan terhadap pelaku yang memang gerak geriknya mencurigakan. 
 
Saat dilakukan pengintaian pelaku keluar dari rumahnya sekitar pukul 20.30 WITA dengan menggunakan sepeda motor menuju jalan Ketut Gelot di Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo. "Setiba di TKP penangkapan, pelaku berhenti dan menelpon seseorang. Saat itulah anggota menangkap pelaku," ungkapnya.
 
Saat ditangkap pelaku terlihat menjatuhkan sesuatu. Selanjunta petugas menyuruh pelaku untuk mengambil dan membukanya, ternyata berisi gulungan pelastik kelip yg berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu. “Pelaku mengakui barang tersebut miliknya yang didapat dari tempelan, dan pelaku memesan barang tersebut melalui telpon,” paparnya. 
 
Begitupula hasil penggeledahan di rumah pelaku ditemukan bong yang terbuat dari botol pkastik bekas kemasan air mineral. Pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut. Berdasakan hasil pengecekan, barang bukti sabu itu seberat 0,14 gram.uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.