Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambulans RS Tabanan Tabrak Pengendara Motor di Sanggulan

TKP
Bali Tribune / TKP - Polisi melakukan olah TKP di ujung timur Jalan Gatot Subroto, simpang Rindam IX/Udayana, yang menjadi lokasi tabrakan antara ambulans RS Tabanan dan pengendara motor pada Senin (17/3) sore.

balitribune.co.id | Tabanan – Tabrakan maut kembali terjadi di Jalan Gatot Subroto, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri. Tepatnya di ujung timur Jalan Gatot Subroto yang berada pada simpang Rindam IX/Udayana.

Kali ini, kecelakaan tersebut terjadi antara pengendara motor dengan ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan pada Senin (17/3) sore.

Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.30 Wita itu, pengendara motor yang diketahui bernama I Putu Palguna Arisandi (22) menjadi korbannya. Nyawa pemuda dari Banjar Senapahan, Desa Banjaranyar, tersebut tidak tertolong meski sudah mendapatkan pertolongan medis di RSUD Tabanan.

Kepala Seksi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Berata, mengkonfirmasi kecelakaan itu. “(Korban) meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Tabanan,” katanya pada Selasa (18/3).

Korban yang saat kejadian mengendarai motor RX King berpelat DK 3632 GC itu mengalami cidera di beberapa bagian tubuhnya, di antaranya patah tulang tertutup pada paha kirinya.

Berata menjelaskan, sesuai hasil olah TKP atau tempat kejadian perkara yang dilaksanakan pada pagi tadi, kecelakaan itu terjadi pada jalur yang hendak dilalui korban.

Sebelumnya, ambulans RS Tabanan berpelat DK 9349 G yang dikendarai I Made Ardi Devayana (36) asal Kerambitan datang dari arah barat menuju ke timur. Sampai di simpang Rindam IX/Udayana, lampu traffic light menyala merah. Sehingga untuk menghindari kendaraan yang berhenti di sana, ambulans itu pinjam jalur dan melawan arah.

Menurut informasi yang diperoleh, manuver itu dilakukan sopir ambulans lantaran sedang mengangkut pasien yang hendak dirujuk ke RSUP Ngoerah di Denpasar. Di saat yang sama, korban yang sedang mengendarai motornya datang dari arah berlawanan, tepatnya dari Jalan Ngurah Rai.

Kemunculan ambulans tersebut membuat korban yang hendak masuk ke Jalan Gatot Subroto kaget. Terlebih itu terjadi saat korban dengan motornya memasuki tikungan ke kiri. “Pengendara (motor) kaget lalu jatuh terseret kemudian membentur pojok kanan bagian depan ambulans di jalur kanan (jalur yang hendak dilalui korban),” jelas Berata.

Hasil olah TKP itu menyimpulkan bahwa sopir ambulans RS Tabanan yang berstatus sebagai terlapor dianggap kurang hati-hati saat melawan arah sehingga kecelakaan itu terjadi.

wartawan
JIN
Category

Dilepas Sekda Karangasem 386 Atlet Porjar Siap Harumkan Nama Karangasem Dikancah Provinsi

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem secara resmi melepas kontingen atlet pelajar untuk mengikuti ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2025. Acara pelepasan yang dirangkaikan dengan persembahyangan bersama ini berlangsung khidmat di Pura Padmasana Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, Kamis pagi (29/5).

Baca Selengkapnya icon click

AHM Best Student 2025 Dibuka, Generasi Muda Siap Unjuk Inovasi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) membuka pendaftaran ajang inovasi dan kreativitas bergengsi untuk anak muda yaitu Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2025. Dibuka mulai 27 Mei – 29 Agustus 2025, wadah unjuk prestasi ini bisa diikuti para pelajar tingkat SMA/sederajat untuk menunjukan ide kontribusi nyata kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025 dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin 26 Mei 2025 di Jakarta. Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.