Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amin Ma’aruf Kutuk Penembakan di Masjid Selandia Baru

Bali Tribune/ist
Pernyataan KWI dan Amin Ma'aruf

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin terkejut dan menyesalkan peristiwa penembakan di Selandia Baru. Ia mengutuk aksi yang menewaskan 49 orang di masjid Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3).

"Saya mengutuk perbuatan itu," ujar Ma'ruf di kediamannya, Jakarta.
Ma'ruf mengatakan penembakan di tempat ibadah telah merusak tatanan kemanusiaan. Terlebih, peristiwa itu terjadi ketika sejumlah orang sedang melakukan shalat.
Lewat kejadian itu, Ma'ruf mengajak semua pihak untuk bersama melawan terorisme. Ia juga meminta pemerintah Indonesia ikut memperhatikan nasib sejumlah warga negara Indonesia yang berada di lokasi tersebut saat kejadian.
"Pemerintah wajib melindungi warga negara kita, siapapun dia di luar negeri," ujarnya.
Di sisi lain, Ma'ruf menilai pemerintah saat ini sudah melakukan upaya penangkalan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di Indonesia. Salah satunya melakukan program deradikalisasi terhadap orang-orang berpaham radikal.
"Kemudian melakukan langkah-langkah terorisme seperti kemarin di Sibolga dan juga di Pekanbaru," ujarnya.
Semenntara calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyampaikan rasa belasungkawa atas insiden penembakan tersebut. Pernyataan itu disampaikan melalui akun twitter resmi miliknya @Sandiuno.
"Innalillahi wainnailaihi raji'un. Belasungkawa yang sangat mendalam atas insiden, musibah penembakan di Masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru," kata Sandi dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (15/3).
Sandi berharap agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan dengan seadilnya demi menjaga persatuan dan persaudaraan umat di seluruh dunia. 
"Mari kita saling mendoakan agar para korban dan juga keluarganya selalu diberikan lindungan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala," kata dia.
Sebelumnya, pria bersenjata menembaki sejumlah orang yang tengah berada di dua masjid di Selandia Baru. Kepolisian Selandia Baru menyebut korban tewas akibat penembakan itu mencapai 49 orang, sedangkan puluhan lainnya menderita luka.
Hingga kini, kepolisian setempat telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan menyita sejumlah barang bukti seperti bahan peledak dan senjata api.

Pernyataan KWI

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengeluarkan pernyataan resmi mengecam keras aksi penembakan di dua masjid Selandia Baru itu. Siaran pers KWI yang ditandatangani Ketua KWI Mgr Ignatius Suharyo, Jumat (15/3) sore berisi empat poin pernyataan:

  1. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan umat Katolik Indonesia mengecam keras aksi penembakan di dua masjid di Selandia Baru yakni Masjid Al Noor di Christchurch dan Masjid Linwood yang terjadi pada hari Jumat 15 Maret 2019. KWI dan seluruh umat Katolik Indonesia menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban.
  2. Tindakan penyerangan yang menewaskan 40 orang tersebut sungguh-sungguh tindakan tidak beradab dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama apapun dan nilai-nilai kemanusiaan universal.
  3. Oleh karena itu KWI dan umat Katolik Indonesia mendesak agar para pelaku diproses hukum sesuai hukum yang berlaku di Selandia Baru.
  4. KWI dan umat Katolik Indonesia mengimbau dan berharap agar peristiwa di Selandia Baru itu tidak merusak hubungan antar-umat beragama, dan antar-etnis yang berbeda, terutama di Indonesia yang sudah berjalan baik.
wartawan
habit

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.