Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AMP Merana Karena Wabah, PLN Tak Peduli

Bali Tribune / SEPI - Tidak beroperasi akibat dampak wabah Covid-19, nampak perusahaan AMP di Butus, Kecamatan Bebandem terlihat sepi.

balitribune.co.id | Amlapura - Pandemic Covid-19 paling dirasakan dampaknya oleh sektor industri, ritel dan sektor usaha lainnya, dimana sejak wabah mematikan ini menyebar begitu cepat banyak sektor industri yang tidak beroperasi atau menutup sementara usaha mereka karena penurunan produksi akibat tidak adanya pesanan dari konsumen. Ini kemudian berdampak luas hingga terjadinya pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Kondisi serupa juga dirasakan oleh sejumlah perusahaan di Karangasem, dimana sejak merebaknya wabah Covid-19 ini banyak perusahaan yang terpaksa menutup usahanya sementara karena tidak adanya pesanan dari konsumen. Kendati tidak beroperasi namun demikian pihak perusahaan juga harus tetap memenuhi kewajiban, salah satunya membayar tagihan limit rekening PLN yang cukup besar.

Sejumlah perusahaan Aspal Mixing Plan (AMP), dan Klaser galian C di Karangasem paling merasakan dampaknya, karena kendati usaha mereka sudah tidak beroperasi sementara, karena tidak adanya pesanan dari konsumen, namun perusahaan tersebut tetap harus membayar tagaihan limit PLN tergantung  besaran daya sambungan listrik di masing-masing perusahaan.  Utamanya yang menggunakan daya 1.730.000 VA, dimana beban biaya limit perbulan yang harus mereka bayar hingga Rp. 73.000.000,-,

“Jelas ini sangat memberatkan buat kami, karena sejak wabah Covid-19 ini merebak pada Januari lalu, perusahaan kami sudah tidak beroperasi sementara kami harus tetap membayar tagihan limit setiap bulannya,” kata I Gusti Made Tusan, pemilik perusaan AMP PT Darma Buana Karya, di Butus Atas, Desa Buana Giiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem. Pun demikian untuk setiap keterlambatan pebayaran limit tersebut, pihak PLN tetap mengenakan denda yang besarannya hingga Rp, 2,1 juta, walaupun terlambat hanya satu hari.

Ini menurutnya cukup mencekik ditengah wabah corona, jika sambungan diputus maka perusahaan kembali harus mengajukan permohonan sambungan baru dengan biaya Rp. 1.5 Milyar. “Sama sekali tidak ada keringanan dari PLN terhadap perusahaan yang tidak beroperasi karena dampak wabah Covid-19. Kami dari asosiasi memohon kepada PLN agar diberikan keringan biaya limit hingga 80 persen,” pinta Gusti Made Tusan yang juga Ketua Asosiasi Pengsaha Galian C di Karangasem tersebut.

Sementara out, Manager PLN Rayon Karangasem, Dewa  Surya Mastra, ketika dikonfirmasi koran ini pertelpon, Selasa (21/4) kemarin menjelaskan jika untuk saat ini keringanan yang diberikan oleh pemerintah pusat baru untuk masyarakat atau pelanggan PLN yang menggunakan daya 400-900 VA. Sedangkan keringanan tagihan PLN untuk sektor industri atau ritel sampai saat ini memang belum ada kebijakan dari PLN pusat atau dari pemerintah pusat.

“Jadi kami masih melaksanakan kebijakan yang sudah berjalan, jadi kalau tidak dilakukan pembayaran tagihan oleh pelanggan, kita lakukan segel. Pelanggan boleh mengajukan penundaan pemutusan sebelum akhir bulan,” tegasnya. Pihaknya menjelaskan, perusahaan bersangkutan boleh mengajukan turun daya kepada PLN jika merasa berat membayar beban limit. Namun demikian jika ingin kembali menggunakan daya dengan besaran sebelumnya maka tetap akan dikenakan biaya dengan hitungan tertentu. Hanya saja biayanya tidak sebesar pemasangan sambungan baru.

wartawan
Husaen SS.
Category

PLTGU Pemaron Tingkatkan Respons Cepat dan Keselamatan Kerja

balitribune.co.id I Singaraja - PLN Indonesia Power UBP Bali terus memperkuat budaya keselamatan melalui pelaksanaan simulasi tanggap darurat di PLTGU Pemaron pada Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini melibatkan seluruh karyawan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan menghadapi potensi bencana di lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click

Penyakit TBC Renggut 122 Nyawa di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penyakit mematikan Tuberkulosis (TBC) menjadi ancaman serius di Buleleng. Data yang dilansir Dinas Kesehatan Buleleng, sebanyak 1.649 orang diduga terpapar penyakit yang disebabkan bakteri mycobacterium tuberculosis tersebut. Bahkan penyakit menular berbahaya itu telah merenggut nyawa sebanyak 122 orang sepanjang tahun 2025-2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Aksi Kolaborasi Hijau Lestarikan Mangrove Tahura Ngurah Rai untuk Masa Depan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri aksi penanaman mangrove dan pelepasliaran burung yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai, Sabtu (25/4/2026). Mengangkat tema “Kolaborasi Hijau: Wariskan Mangrove untuk Bumi”, kegiatan ini menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam menjaga ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Tegaskan Dukungan Pemerintah untuk Generasi Muda di HUT ke-56 STT Tri Amerta

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung peran generasi muda saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Sekaa Teruna Teruni (STT) Tri Amerta di Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (25/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026: Transformasi Kebijakan Kependudukan Menyambut Silver Economy

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Konsorsium Perguruan Tinggi pada Kamis (23/4/2026) di Bali yang diikuti oleh perguruan tinggi dan Universitas Udayana Bali sebagai tuan rumah. Simposium ini menyoroti kejadian demografis dimana Indonesia saat ini berada dalam fase demografi yang sangat krusial.

Baca Selengkapnya icon click

Simposium Nasional Kependudukan 2026: Memajukan Ketahanan Demografi Wujudkan Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menjaga stabilitas demografi dan memperkuat ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) bekerja sama dengan Universitas Udayana menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.