Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AMP Merana Karena Wabah, PLN Tak Peduli

Bali Tribune / SEPI - Tidak beroperasi akibat dampak wabah Covid-19, nampak perusahaan AMP di Butus, Kecamatan Bebandem terlihat sepi.

balitribune.co.id | Amlapura - Pandemic Covid-19 paling dirasakan dampaknya oleh sektor industri, ritel dan sektor usaha lainnya, dimana sejak wabah mematikan ini menyebar begitu cepat banyak sektor industri yang tidak beroperasi atau menutup sementara usaha mereka karena penurunan produksi akibat tidak adanya pesanan dari konsumen. Ini kemudian berdampak luas hingga terjadinya pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Kondisi serupa juga dirasakan oleh sejumlah perusahaan di Karangasem, dimana sejak merebaknya wabah Covid-19 ini banyak perusahaan yang terpaksa menutup usahanya sementara karena tidak adanya pesanan dari konsumen. Kendati tidak beroperasi namun demikian pihak perusahaan juga harus tetap memenuhi kewajiban, salah satunya membayar tagihan limit rekening PLN yang cukup besar.

Sejumlah perusahaan Aspal Mixing Plan (AMP), dan Klaser galian C di Karangasem paling merasakan dampaknya, karena kendati usaha mereka sudah tidak beroperasi sementara, karena tidak adanya pesanan dari konsumen, namun perusahaan tersebut tetap harus membayar tagaihan limit PLN tergantung  besaran daya sambungan listrik di masing-masing perusahaan.  Utamanya yang menggunakan daya 1.730.000 VA, dimana beban biaya limit perbulan yang harus mereka bayar hingga Rp. 73.000.000,-,

“Jelas ini sangat memberatkan buat kami, karena sejak wabah Covid-19 ini merebak pada Januari lalu, perusahaan kami sudah tidak beroperasi sementara kami harus tetap membayar tagihan limit setiap bulannya,” kata I Gusti Made Tusan, pemilik perusaan AMP PT Darma Buana Karya, di Butus Atas, Desa Buana Giiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem. Pun demikian untuk setiap keterlambatan pebayaran limit tersebut, pihak PLN tetap mengenakan denda yang besarannya hingga Rp, 2,1 juta, walaupun terlambat hanya satu hari.

Ini menurutnya cukup mencekik ditengah wabah corona, jika sambungan diputus maka perusahaan kembali harus mengajukan permohonan sambungan baru dengan biaya Rp. 1.5 Milyar. “Sama sekali tidak ada keringanan dari PLN terhadap perusahaan yang tidak beroperasi karena dampak wabah Covid-19. Kami dari asosiasi memohon kepada PLN agar diberikan keringan biaya limit hingga 80 persen,” pinta Gusti Made Tusan yang juga Ketua Asosiasi Pengsaha Galian C di Karangasem tersebut.

Sementara out, Manager PLN Rayon Karangasem, Dewa  Surya Mastra, ketika dikonfirmasi koran ini pertelpon, Selasa (21/4) kemarin menjelaskan jika untuk saat ini keringanan yang diberikan oleh pemerintah pusat baru untuk masyarakat atau pelanggan PLN yang menggunakan daya 400-900 VA. Sedangkan keringanan tagihan PLN untuk sektor industri atau ritel sampai saat ini memang belum ada kebijakan dari PLN pusat atau dari pemerintah pusat.

“Jadi kami masih melaksanakan kebijakan yang sudah berjalan, jadi kalau tidak dilakukan pembayaran tagihan oleh pelanggan, kita lakukan segel. Pelanggan boleh mengajukan penundaan pemutusan sebelum akhir bulan,” tegasnya. Pihaknya menjelaskan, perusahaan bersangkutan boleh mengajukan turun daya kepada PLN jika merasa berat membayar beban limit. Namun demikian jika ingin kembali menggunakan daya dengan besaran sebelumnya maka tetap akan dikenakan biaya dengan hitungan tertentu. Hanya saja biayanya tidak sebesar pemasangan sambungan baru.

wartawan
Husaen SS.
Category

Modus Pura-pura Minta Tolong, Dua Pria Keroyok dan Rampas Motor Pemuda di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial YAH (24) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di kawasan Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Bali. Kedua pelaku yang awalnya berpura-pura meminta pertolongan itu juga merampas motor pemuda berusia 24 tahun itu. Kini, polisi sedang memburu para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.