Amprah Vaksin Sesuai Kebutuhan | Bali Tribune
Diposting : 7 April 2022 05:14
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune/ PERIKSA - Petugas periksa pasokan vaksin Covid-19 yang diterima Diskes Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Menghindari terjadi penumpukan vaksin dan vaksin kadaluarsa Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli mengajukan amprah vaksin Covid-19 sesuai dengan kebutuhan atau target sasaran.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Bangli, dr Nyoman Arsana, Selasa (5/4/2022). Menurutnya, sejauh ini tidak ada vaksin yang sampai kadaluarsa di Bangli. Pihaknya mengatur proses amprah vaksin ke Diskes Provinsi Bali. Jumlah vaksin yang diamprah berdasarkan usulan dari masing-masing puskesmas maupun unit layanan lainya, seperti rumah sakit maupun layanan yang dibuka Polres Bangli. "Dari puskesmas atau unit layanan lainnya mengajukan jumlah sasaran sehingga kami diajukan ke Provinsi untuk vaksinnya," jelas dr Nyoman Arsana.

Pihaknya tidak ingin mengamprah vaksin lebih tinggi dari jumlah sasaran. Selain menghindari penumpukan vaksin, bisa saja kabupaten lain membutuhkan vaksin tersebut. Jika ketersediaan vaksin terlalu banyak pihaknya akan mengembalikan ke Provinsi. Kemudian masing-masing jenis vaksin memiliki massa kadaluarsa berbeda-beda. Ketika akan diserahkan ke kabupaten sudah diterangkan massa kadaluarsanya. "Hari ini kami juga dapat pasokan vaksin astrazeneca 240 vial untuk 2.400 sasaran. Vaksin tersebut dapat digunakan hingga 18 April," ungkapnya.

Untuk di Bangli melakukan pengamprahan seminggu sekali dan disesuaikan pula dengan kebutuhan. Ditambahkan pula untuk pelaksanaan vaksinasi di Bangli terus berlanjut. Dalam sehari jumlah yang tervaksin mulai dari 1.500 orang hingga 4.000 orang lebih.