Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Agung Bawa Putra Raih Doktor Ilmu Kedokteran Setelah Buktikan Potensi Ekstrak Kulit Batang Kayu Manis Kendalikan Kadar Gula Darah

Bali Tribune / Anak Agung Bawa Putra Raih Doktor Ilmu Kedokteran Setelah Buktikan Potensi Ekstrak Kulit Batang Kayu Manis Dalam Pengendalian Kadar Gula Darah

balitribune.co.id | Denpasar - Bertempat di ruang sidang Lt III, Gedung Pascasarjana Universitas Udayana, Denpasar, telah berlangsung ujian Promosi Doktor dengan kandidat promovendus Anak Agung Bawa Putra, S.Si., M.Si., yang mengangkat judul disertasi "Pengaruh Nano Kitosan-Tripolifosfat Ekstrak Kulit Batang Kayu Manis Terhadap Perubahan Malondialdehid, Superoksida Dismutase, dan Glutation Peroksidase Pada Tikus Wistar Hiperglikemia", Kamis (28/7).

Hiperglikemia berperan penting dalam pengembangan dan perkembangan komplikasi diabetes melitus melalui berbagai mekanisme, termasuk peningkatan stres oksidatif. Stres oksidatif berkembang ketika produksi radikal bebas yang diturunkan dari oksigen reaktif melebihi mekanisme pertahanan antioksidan sel sehingga terbentuk peroksida lipid dan rantai asam lemaknya akan terputus-putus menjadi malondialdehid serta terjadi penurunan aktivitas superoksida dismutase dan glutation peroksidase.

Keterbatasan penggunaan ekstrak kasar dari tumbuhan obat secara per oral karena bioavailabilitasnya yang rendah sehingga efeknya sangat lambat. Pembuatan nano kitosan-tripolifosfat-ekstrak kulit batang kayu manis dengan metode gelasi ionik dapat diterapkan sebagai nano herbal untuk mengontrol gula darah tikus wistar hiperglikemia melalui pengamatan perubahan biomarker malondialdehid, superoksida dismutase, dan glutation peroksidasenya.

Hasil identifikasi determinasi dinyatakan bahwa sampel tumbuhan kayu manis termasuk jenis Cinnamomum burmanni Blume. Hasil uji fitokimia ekstrak kulit batang kayu manis menunjukkan positif mengandung polifenol, flavonoid, alkaloid, dan terpenoid.

Karakterisasi nano kitosan-tripolifosfat-ekstrak kulit batang kayu manis teramati telah terjadi enkapsulasi zat aktif dari ekstrak kulit batang kayu manis pada kerangka nano kitosan-tripolifosfat dengan munculnya spektra yang mencirikan serapan gugus N-H, P-O, dan terjadi pergeseran serapan  untuk  gugus -OH, C-C, C=C, dan C-O. Karakterisasi potensial zeta dan ukuran partikel sangat mendukung nano kitosan-tripolifosfat-ekstrak kulit batang kayu manis sebagai sistem pengantar zat aktif dengan besaran potensial zeta -25,80 mV dan ukuran partikel 455,20 nm. 

Pemberian nano kitosan-tripolifosfat-ekstrak kulit batang kayu manis pada tikus hiperglikemia memberikan hasil untuk kadar gula darah dan kadar malondialdehid lebih rendah sedangkan kadar superoksida dismutase dan glutation peroksidase lebih tinggi dibandingkan kontrol.

Pengembangan ilmu baru (novelty) dari penelitian ini adalah modifikasi zat aktif dari ekstrak kulit batang kayu manis menjadi nanoekstrak berdiameter nanometer dengan nilai potensial zeta sebesar -25,80 mV dan ukuran partikel sebesar 455,2 nm dapat dimanfaatkan sebagai sistem pengantar zat aktif yang menyebabkan kadar gula darah dan malondialdehid lebih rendah serta kadar superoksida dismutase dan glutation peroksidase lebih tinggi dibandinkan kontrol pada tikus wistar yang hiperglikemia.

Implikasi hasil penelitian ini bahwa kandungan zat aktif dari ekstrak kulit batang kayu manis bekerja untuk menetralkan radikal bebas sehingga mencegah kerusakan oksidatif pada sebagian besar biomolekul dan memberikan perlindungan yang signifikan terhadap kerusakan oksidatif sehingga menurunkan malondialdehid dan meningkatkan superoksida dismutase dan gutation peroksidase.

Penelitian ini membuktikan bahwa zat aktif dari ekstrak kulit batang kayu manis yang terenkapsulasi dalam kerangka kitosan-tripolifosfat dapat menurunkan kadar gula darah dan malondialdehid serta meningkatkan kadar superoksida dismutase dan glutation peroksidase.

Ujian dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi, Prof. dr. I Md. Ady Wirawan, MPH., Ph.D. dengan tim penguji :

1. Prof. Dr. dr. I Wayan Putu Sutirta Yasa, M.Si (Promotor)

2. Prof. Dr. dr. I. B. Putra Manuaba, M.Phil (Kopromotor I)

3. Dr. Drs. I Made Siaka, M.Sc. (Hons) (Kopromotor II)

4. Prof. Dr. dr. I Made Bakta, Sp.PD-KHOM

5. Prof. Dr. dr. I Made Jawi, M.Kes

6. Prof. Dr. Drs. I Made Oka Adi Parwata, M.Si

7. Prof. Dr. Dra. Ni Made Suaniti, M.Si

8. Dr. dr. I Made Sudarmaja, M.Kes

9. Prof. Dr. Dra. Wiwik Susanah Rita, M.Si

10. Dr. Drs. I Made Sukadana, M.Si

Sedangkan undangan akademik adalah :

1. Dr. I Wayan Tianing, S.Si., M.Kes

2. Dr. Dra. I. A. Raka Astiti Asih, M.Si

3. Dr. Drs. I Gst. Agung Gede Bawa, M.Si

4. Dr. I. A. Gede Widihati, S.Si., M.Si

5. Dr. dr. Agung Wiwiek Indrayani, M.Kes.

Pada ujian kali ini Dr. Anak Agung Bawa Putra, S.Si., M.Si.,dinyatakan lulus sebagai Doktor Lulusan ke - 353 Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Udayana dengan predikat DENGAN PUJIAN (CUMLAUDE).

 

Sumber : https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.