Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Agung Bawa Putra Raih Doktor Ilmu Kedokteran Setelah Buktikan Potensi Ekstrak Kulit Batang Kayu Manis Kendalikan Kadar Gula Darah

Bali Tribune / Anak Agung Bawa Putra Raih Doktor Ilmu Kedokteran Setelah Buktikan Potensi Ekstrak Kulit Batang Kayu Manis Dalam Pengendalian Kadar Gula Darah

balitribune.co.id | Denpasar - Bertempat di ruang sidang Lt III, Gedung Pascasarjana Universitas Udayana, Denpasar, telah berlangsung ujian Promosi Doktor dengan kandidat promovendus Anak Agung Bawa Putra, S.Si., M.Si., yang mengangkat judul disertasi "Pengaruh Nano Kitosan-Tripolifosfat Ekstrak Kulit Batang Kayu Manis Terhadap Perubahan Malondialdehid, Superoksida Dismutase, dan Glutation Peroksidase Pada Tikus Wistar Hiperglikemia", Kamis (28/7).

Hiperglikemia berperan penting dalam pengembangan dan perkembangan komplikasi diabetes melitus melalui berbagai mekanisme, termasuk peningkatan stres oksidatif. Stres oksidatif berkembang ketika produksi radikal bebas yang diturunkan dari oksigen reaktif melebihi mekanisme pertahanan antioksidan sel sehingga terbentuk peroksida lipid dan rantai asam lemaknya akan terputus-putus menjadi malondialdehid serta terjadi penurunan aktivitas superoksida dismutase dan glutation peroksidase.

Keterbatasan penggunaan ekstrak kasar dari tumbuhan obat secara per oral karena bioavailabilitasnya yang rendah sehingga efeknya sangat lambat. Pembuatan nano kitosan-tripolifosfat-ekstrak kulit batang kayu manis dengan metode gelasi ionik dapat diterapkan sebagai nano herbal untuk mengontrol gula darah tikus wistar hiperglikemia melalui pengamatan perubahan biomarker malondialdehid, superoksida dismutase, dan glutation peroksidasenya.

Hasil identifikasi determinasi dinyatakan bahwa sampel tumbuhan kayu manis termasuk jenis Cinnamomum burmanni Blume. Hasil uji fitokimia ekstrak kulit batang kayu manis menunjukkan positif mengandung polifenol, flavonoid, alkaloid, dan terpenoid.

Karakterisasi nano kitosan-tripolifosfat-ekstrak kulit batang kayu manis teramati telah terjadi enkapsulasi zat aktif dari ekstrak kulit batang kayu manis pada kerangka nano kitosan-tripolifosfat dengan munculnya spektra yang mencirikan serapan gugus N-H, P-O, dan terjadi pergeseran serapan  untuk  gugus -OH, C-C, C=C, dan C-O. Karakterisasi potensial zeta dan ukuran partikel sangat mendukung nano kitosan-tripolifosfat-ekstrak kulit batang kayu manis sebagai sistem pengantar zat aktif dengan besaran potensial zeta -25,80 mV dan ukuran partikel 455,20 nm. 

Pemberian nano kitosan-tripolifosfat-ekstrak kulit batang kayu manis pada tikus hiperglikemia memberikan hasil untuk kadar gula darah dan kadar malondialdehid lebih rendah sedangkan kadar superoksida dismutase dan glutation peroksidase lebih tinggi dibandingkan kontrol.

Pengembangan ilmu baru (novelty) dari penelitian ini adalah modifikasi zat aktif dari ekstrak kulit batang kayu manis menjadi nanoekstrak berdiameter nanometer dengan nilai potensial zeta sebesar -25,80 mV dan ukuran partikel sebesar 455,2 nm dapat dimanfaatkan sebagai sistem pengantar zat aktif yang menyebabkan kadar gula darah dan malondialdehid lebih rendah serta kadar superoksida dismutase dan glutation peroksidase lebih tinggi dibandinkan kontrol pada tikus wistar yang hiperglikemia.

Implikasi hasil penelitian ini bahwa kandungan zat aktif dari ekstrak kulit batang kayu manis bekerja untuk menetralkan radikal bebas sehingga mencegah kerusakan oksidatif pada sebagian besar biomolekul dan memberikan perlindungan yang signifikan terhadap kerusakan oksidatif sehingga menurunkan malondialdehid dan meningkatkan superoksida dismutase dan gutation peroksidase.

Penelitian ini membuktikan bahwa zat aktif dari ekstrak kulit batang kayu manis yang terenkapsulasi dalam kerangka kitosan-tripolifosfat dapat menurunkan kadar gula darah dan malondialdehid serta meningkatkan kadar superoksida dismutase dan glutation peroksidase.

Ujian dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi, Prof. dr. I Md. Ady Wirawan, MPH., Ph.D. dengan tim penguji :

1. Prof. Dr. dr. I Wayan Putu Sutirta Yasa, M.Si (Promotor)

2. Prof. Dr. dr. I. B. Putra Manuaba, M.Phil (Kopromotor I)

3. Dr. Drs. I Made Siaka, M.Sc. (Hons) (Kopromotor II)

4. Prof. Dr. dr. I Made Bakta, Sp.PD-KHOM

5. Prof. Dr. dr. I Made Jawi, M.Kes

6. Prof. Dr. Drs. I Made Oka Adi Parwata, M.Si

7. Prof. Dr. Dra. Ni Made Suaniti, M.Si

8. Dr. dr. I Made Sudarmaja, M.Kes

9. Prof. Dr. Dra. Wiwik Susanah Rita, M.Si

10. Dr. Drs. I Made Sukadana, M.Si

Sedangkan undangan akademik adalah :

1. Dr. I Wayan Tianing, S.Si., M.Kes

2. Dr. Dra. I. A. Raka Astiti Asih, M.Si

3. Dr. Drs. I Gst. Agung Gede Bawa, M.Si

4. Dr. I. A. Gede Widihati, S.Si., M.Si

5. Dr. dr. Agung Wiwiek Indrayani, M.Kes.

Pada ujian kali ini Dr. Anak Agung Bawa Putra, S.Si., M.Si.,dinyatakan lulus sebagai Doktor Lulusan ke - 353 Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Udayana dengan predikat DENGAN PUJIAN (CUMLAUDE).

 

Sumber : https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.