Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Agung Gde Agung Jalani "Abhiseka Ida Cokorda" Penobatan Sebagai Pewaris Dinasti Kerajaan Mengwi

anak agung gde agung
Bali Tribune / Anak Agung Gde Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Anak Agung Gde Agung, Penglingsir Puri Ageng Mengwi yang juga mantan Bupati Badung periode 2010-2015 dinobatkan sebagai pewaris Dinasti Kerajaan Mengwi ke-13. 

Upacara penobatan dilaksanakan melalui ritual sakral "Abhiseka Ida Cokorda” dengan dipuput 11 sulinggih di Pura Taman Ayun, pada Senin 7 Juli 2025. 

Seperti apa sosok dan perjalanan hidup AA Gde Agung?

Lahir ke dunia Rabu, 25 Mei 1949, Anak Agung Gde Agung adalah putra tunggal Ida Cokorda Mengwi XII dengan Ida Cokorda Istri, Putri Raja Karangasem.

Dalam usianya yang kini 76 tahun, Anak Agung Gde Agung telah menunaikan pengabdian melalui berbagai jalur, yaitu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), kemudian beralih profesi sebagai notaris, dan atas permintaan serta dukungan masyarakat dari berbagai lapisan terpilih sebagai Bupati Badung masa bakti 2005-2010.

Sukses memimpin dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gumi Keris di periode pertama, Anak Agung Gde Agung kembali dipercaya sebagai Bupati Badung masa bakti 2010-2015.

Mengukir segudang prestasi di 2 periode menakhodai Badung, ia terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia periode 2019-2024.

Dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi sebagai Bakal Calon DPD RI di Pemilu Serentak 2024, Anak Agung Gde Agung memutuskan mengundurkan diri dengan alasan ingin menjalankan swadarma selaku Penglingsir Puri Ageng Mengwi pada Minggu, 5 Februari 2023.

Meski pengabdian lewat jalur pemerintahan dan politik berakhir, kewajiban Anak Agung Gde Agung kepada masyarakat, adat, agama dan budaya tidak akan pernah berakhir, bahkan semakin meningkat.

Lebih-lebih sebagai orang yang dituakan, sejatinya Anak Agung Gde Agung telah menjalani ritual “Pawintenan Agung“ di awal bulan Agustus 2005 sebelum dilantik sebagai Bupati Badung.

Pawintenan Agung merupakan upacara penyucian diri untuk membersihkan segala noda dan dosa serta pengukuhan seseorang sebagai pemimpin dalam bidang agama, adat, dan budaya.

Setelah mengikuti ritual Pawintenan Agung, maka seseorang secara resmi memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam bidang agama, adat dan budaya.

Singkat cerita pada Minggu, 15 Januari 2023 berlangsung Paruman Asta Puri atau pertemuan keluarga besar puri yang terdiri dari Puri Gede, Puri Selat, Puri Banyuning Bongkasa, Puri Mayun, Puri Anyar, Puri Kamasan, Puri Muncan Kapal, dan Puri Kapal Kaleran di Puri Saren Kauh Kamasan, Sibang, Badung.

Penglingsir Puri Kamasan, I Gusti Agung Gde Dirga mengusulkan agar Anak Agung Gde Agung sebagai Penglingsir Puri Ageng Mengwi segera “Mebhiseka Ratu Ida Cokorda”.

Namun, kala itu, Anak Agung Gde Agung membalas dengan ucapan terima kasih dan memilih lebih fokus dalam merenovasi Pura Luhur Seseh.

Seiring berjalannya waktu, permintaan tersebut muncul kembali pada Parum Semeton Puri, Minggu, 13 Agustus 2023.

Dalam pertemuan keluarga besar puri itu semua peserta sepakat meminta agar Anak Agung Gde Agung “Mebhiseka Ratu Ida Cokorda”.

Dukungan yang sama juga disampaikan dalam beberapa kali rapat oleh krama atau masyarakat dari 38 desa adat anggota Mangu Kerta Mandala, Kecamatan Mengwi.

Mangu Kerta Mandala adalah wadah atau forum bagi seluruh bendesa adat se-Mengwi yang berperan penting dalam menjaga kelestarian adat, agama, dan budaya.

Setelah berpikir dalam rentang waktu yang cukup lama dan dengan mempertimbangkan pentingnya meneruskan tradisi (dresta) puri, menjaga eksistensi Puri Ageng Mengwi, dan peningkatan kualitas keimanan diri, akhirnya Anak Agung Gde Agung menerima permintaan semeton puri yang didukung oleh krama Desa Adat Mangu Kerta Mandala Kecamatan Mengwi.

Anak Agung Gde Agung akan menjalani ritual suci Mebhiseka Ida Cokorda pada Senin, 7 Juli 2025 di Pura Taman Ayun dengan melibatkan 11 Sulinggih atau Pendeta.

Rangkaian upacara akan didahului dengan pemasangan Destar Kebesaran oleh Ida Bhagawanta yang dikenakan di kepala Anak Agung Gde Agung di Merajan Puri Ageng Mengwi yang dilanjutkan dengan acara inti di Pura Taman Ayun.

Setelah menjalani berbagai rangkaian upacara, pada saat “Mejaya-Jaya”, Ida Bhagawanta akan membisikan Bhiseka Ida Cokorda dan Jero Rsi menganugerahkan dan memberitahu nama panggilan dan nama lengkap atau gelar suci kepada Anak Agung Gde Agung dan istri yang dilanjutkan dengan pemberian tongkat komando dan pemasangan lencana di dada.

Mulai saat itulah, Anak Agung Gde Agung beserta istri akan berganti nama dan panggilan.

Pemilihan Pura Taman Ayun yang berstatus Warisan Budaya Dunia/World Heritage oleh Unesco sejak Jumat, 6 Juli 2012 sebagai lokasi upacara Bhiseka Ratu bukan tanpa sebab.

Selain karena terdapat Pura Paibon Puri Mengwi, kawasan suci Pura Taman Ayun merupakan kahyangan jagat tempat distanakannya Pura-Pura Kahyangan Jagat di Bali berupa meru.

Ditemui di kediamannya, Sabtu (5/7/2025), Anak Agung Gde Agung mengaku sudah berpikir matang atas keputusan menjalani abhiseka. Ia mempertimbangkan pentingnya meneruskan tradisi (dresta) puri, menjaga eksistensi Puri Ageng Mengwi

"Upacara Bhiseka Ratu Ida Cokorda ini merupakan peristiwa yang sangat bersejarah bagi saya, bagi  kami beserta keluarga, bagj Puri Ageng Mengwi," kata Gde Agung.

wartawan
ANA
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.