Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Diambil Bapak Angkat, Ibu Lapor Polisi

Bali Tribune / melapor - Ruri Manggarsari (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Siti Sapuran dan Horasman Diando Suradi seusai melapor di Mapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang ibu, Ruri Manggarsari (40) melaporkan Nyoman Sadia ke Mapolda karena diduga melakukan tindak pidana perlakuan salah dan penelantaran anaknya yang berusia 12 tahun. Sejak I Made Ada Widarta (48) selaku bapak kandung dari anak itu meninggal dunia pada 26 Mei 2024 lalu, anaknya diambil oleh Nyoman Sadia yang mengaku sebagai paman.

"Laporannya sudah diterima dengan tuduhan, terlapor Nyoman Sadia diduga telah melakukan Tindak Pidana Perlakukan Salah dan Penelantaran Terhadap Anak," ungkap kuasa hukumnya Siti Sapurah alias Ipung didampingi Horasman Diando Suradi di Mapolda Bali, Rabu (21/8). 

Dijelaskan Ipung, sebagaimana dalam Pasal 76B Jo Pasal 77 B, UU RI Nomor 53 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang - Undang 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak. Sempat terjadi perdebatan antara Ipung dengan anggota polisi yang bertugas menerima laporan, tapi akhirnya laporan diterima. Dijelaskan bahwa Pasal yang diterapkan dalam laporan, menyebutkan barang siapa dilarang menempatkan perlakuan salah terhadap anak dan atau penelantaran anak, dan anak dilarang dilakukan secara diskriminasi.

"Harapan kami, setelah laporan ini diterima, tidak pakai lama atau satu dua hari polisi harus sudah bisa menyelamatkan anak dan mengembalikan ke ibu kandungnya. Anak ini menderita sakit medis yang butuh perawatan dan kasih sayang dari ibu kandungnya," ujarnya.

Ruri melapor kepada pihak polisi karena terlapor diduga menghalangi Ruri Manggarsari selaku ibu kandungnya untuk bertemu dengan anaknya itu sejak 26 Mei 2024 hingga saat ini.

"Alasannya terlapor mengambil anak klien kami karena terlapor menganggap anak klien kami adalah anak angkatnya. Kami menduga anak kandung klien kami ini akan dimasukkan ke dalam Kartu keluarganya terlapor.

"Kami tahu maksud dan tujuan terlapor. Tapi biarlah pengadilan yang mengungkap akal bulus pria yang mengklaim sebagai paman ini," kata Ipung.

Permasalahan ini berawal saat suami korban meninggal dunia. Dari sinilah Ruri mulai dibatasi oleh terlapor untuk bertemu dengan anaknya. Bahkan makan saja harus di rumah terlapor dan lain sebagainya. Atas perlakuan itu, wanita asal Solo, Jawa Tengah ini sempat melapor ke dua lembaga. Pertama, ke Dinas Sosial Kabupaten Tabanan. Awalnya pihak Dinas Sosial merespon baik laporan ini itu tetapi seiring berjalanya waktu malah tidak ada kabar. Ke dua, kliennya sempat melapor ke  Women's Crisis Center (WCV), tapi tidak juga ada hasil.  Bahkan dari WCC mengatakan sudah tidak usah diambil anak. Sebab sang anak baik-baik saja.

"Nah ini dia, tidak pernah pikir bagaimana psikologi anak dia dan psikologis ibu kandung. Ini kok tidak dipikirkan padahal dari WCC ini perempuan, tapi kenapa bahasanya seperti itu,” kata Ipung. 


Ruri Manggasari menceritakan awalnya ia menikah dengan suaminya pada tahun 2012. Tapi setelah dikaruniai satu putra, ia pisah rumah dan baru di tahun 2018 turun putusan cerai dari Pengadilan. Dimana dalam putusan itu, anak diasuh bersama. Selama mantan suami masih hidup, untuk hak asuh anak tidak pernah ada masalah. Problem ini muncul ketika mantan suami meninggal lalu mulai dibatasi untuk bertemu dengan anak oleh pamannya yang juga mengaku sebagai bapak angkatnya itu. Dengan laporan ini, ia berharap sebagai seorang ibu dapat merawat anaknya dan memberikannya hak-hak sebagai anak. Dan masalah ini sebenarnya juga sudah pernah dilaporkan ke Desa, tetapi pihak Desa malah terkesan membela terlapor yang saat ini mengasuh anaknya itu.

"Anak kami saat ini tidak mendapatkan haknya, seperti hak memperoleh pendidikan, hak bermain dan hak-hak lainya. Karena faktanya anak malah diminta untuk berjualan nasi jinggo," tandasnya.

wartawan
RAY
Category

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam menghadapi gejolak perekonomian global dan meningkatnya ketegangan geopolitik, Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang solid. Hal ini terungkap pada rapat bulanan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung pada 25 Juni 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Mobil Dirusak, Bule Amrik ini Pilih Tak Melapor

balitribune.co.id | Gianyar - Mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1083 QH yang viral dikejar pemotor hingga dirusak beramai-ramai, kini diamankan di Mapolres Gianyar sebagai barang bukti. Namun, pengemudi mobil, Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys yang berkewarganegaraan Amerika Serikat tidak melakukan pelaporan terhadap kerusakan mobil tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bocah Asal Desa Tiga Tewas Tenggelam di Kolam Renang

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis dialami Komang AW (10), bocah asal Banjar Kayuambua Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Komang Ade W tewas setelah tenggelam di areal salah satu kolam air panas yang ada di Banjar Tirta Husada, Toyabungkah, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Minggu (6/7) sekitar pukul 15.42 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pertanian Dihadapkan Berbagai Ancaman

balitribune.co.id | Negara - Kendati mayoritas penduduknya bergerak di bidang agraris, namun sektor pertanian kini menghadapi tekanan berat dari berbagai tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah. Sektor pertanian di Kabupaten Jembrana pun kini menjadi sorotan. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna  menyoroti sejumlah isu krusial tekanan berat dan tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

24 Adegan Sadis Pembunuhan Penjaga Vila di Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Selatan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan penjaga vila di Pondok Gurita 5 Jalan Gurita IV Sesetan, Denpasar Selatan, Senin (7/7) pukul 10.40 Wita. Dua orang tersangka masing-masing berinisial MBW dan DAR memperagakan sebanyak 24 adegan sadis yang menggambarkan secara detail aksi pembunuhan terhadap korban Ade Adriansah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.