Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Ketua DPRD Klungkung Dituntut 12 Bulan Bui

Bali Tribune/Terdakwa saat menjalani sidang pertama pekan lalu.

balitribune.co.id | Denpasar Nasib baik masih menghampiri I Putu Sweta Aprilia alias AAR alias To Antik (24), yang menjadi terdakwa dalam kasus Narkoktika. Betapa tidak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut anak kandung ketua DPRD Klungkung, Bali, I Wayan Baru ini dengan pidana penjara selama 1 tahun (12 Bulan). 

Dari 3 pasal yang didakwakan yakni Pasal 112 ayat (1), 115 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, dan Pasal 127 ayat (1) huruf a diancam pidana penjara paling lama 4 tahun, UU RI No.35/2009 tentang Narkotika. Namun dalam persidangan, Aprlia hanya terbukti sebagai penyalahguna Narkotika yang diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a. 

Tuntutan itu dibacakan JPU di depan majelis hakim diketuai Bambang Eka Putra, yang merupakan Kepada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (9/4). 

"Menuntut, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, " tegas JPU. 

Atas tuntutan ini, terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukum, langsung menyampaikan pembelaan secara lisan dengan meminta keringanan hukuman dari majelis hakim.

Asal tahu saja, terdakwa asal Dusun Cemulik, Desa Sakti Nusa Penida, Klungkung, ini ditangkap oleh petugas kepolisan Polresta Denpasar pada 4 Desember 2018, Pukul 18.00 WITA di Jalan Hangtuah, Denpasar Selatan, seusai mengambil tempelan sabu. Lalu saat petugas juga melakukan pengeledahan di rumahnya yang beralamat di Jalan Hangtuah, ditemukan satu paket sabu. Sehingga dari tangan terdakwa, patugas berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 0,28 gram netto.

wartawan
Valdi
Category

Cerdas di Jalan, Bijak di Sosmed, Aksi Astra Motor Bali Bareng Pelajar Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – PT Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab sekaligus meningkatkan kecakapan generasi muda di era digital melalui kegiatan Edukasi Safety Riding dan Pelatihan Literasi Digital yang dilaksanakan di SMPK Santo Paulus Singaraja, Jumat (30/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Hadiri Upacara Majaya-Jaya Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kesiman

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Kesiapan Badung Kawal Program Prioritas Presiden

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.