Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Ketua DPRD Klungkung Divonis Delapan Bulan Penjara

Bali Tribune/Anak Ketua DPRD Klungkung I Putu Sweta Aprilia.

balitribune.co.id | DenpasarMajelis hakim yang diketuai Bambang Eka Putra, menjatuhkan vonis cukup ringan terhadap I Putu Sweta Aprilia alias AAR alias To Antik (24), anak kandung Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

“Menjatuhkan pidana pada terdakwa dengan pidana penjara selama delapan bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,” tegas hakim yang merupakan Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Selasa (23/4).

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.Vonis ini sudah dikurangi dari tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Gusti Rai Artini, yakni satu tahun penjara.

Menyikapi putusan ini, JPU menyatakan masih pikir-pikir. Sementara itu, Aprilia yang dalam persidangan tidak didampingi kuasa hukumnya menyatakan menerima putusan. “ Menerima Yang Mulia,” katanya, dengan suara pelan.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat terdakwa asal Dusun Cemulik, Desa Sakti Nusa Penida, Klungkung, ini ditangkap petugas kepolisian Polresta Denpasar saat mengambil tempelan sabu pada 4 Desember 2018.

Dia ditangkap di Jalan Hangtuah. Lalu petugas melakukan pengeledahan di rumahnya yang beralamat di Jalan Hangtuah, ditemukan satu paket sabu. Sehingga petugas berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 0,28 gram netto.

Di sidang sebelumnya, tepatnya Senin (1/4) lalu, tersangka mengaku membeli sabu dari seseorang bernama Robby dengan harga Rp1,3 juta, menggunakan uang pemberian orang tua. Dia sudah tujuh tahun jadi pemakai. (*)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.