Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Menghilang Ratusan Juta Melayang, I Kadek Yusadana Lapor Polisi

Bali Tribune / I Gede Doni Wiantana, Anak yg dilaporkan hilang
balitribune.co.id | Singaraja - I Gede Doni Wiantana (20) pria lajang asal Banjar Dinas Padma Kencana, Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu, dikabarkan sudah 7 bulan menghilang. Ia tidak memberi kabar kepada orang tuanya setelah pamit akan bekerja di kapal pesiar. Ironisnya, Gede Doni menghilang setelah orang tuanya menyetorkan uang sebesar Rp 250 juta kepada seseorang  yang dianggap bisa membawa anaknya bekerja di kapal pesiar. Untuk melacak keberadaan anaknya, orang tua Gede Doni, I Kadek Yusadana (50) melaporkan kasus ini ke polisi.
 
Salah seorang kerabat Kadek Yusadana menuturkan, awalnya Gede Doni pamit ke orang tuanya hendak bekerja dikapal pesiar. Namun sebelumnya Doni mengaku akan kuliah terlebih dahulu disebuah sekolah perhotelan. Untuk memuluskan rencananya, Komang Adi Setiadi alias Fredy, warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, menawarkan jasanya bisa membantu Doni kuliah di Kampus SHS, Singaraja sekaligus bekerja dikapal pesiar.
 
"Orang tua Doni mulai memberikan uang secara bertahap kepada Fredy di Lokapaksa, jika ditotal berjumlah Rp 250 juta dengan harapan anaknya terbantu kerja di kapal pesiar.Dan itupun setelah Fredy memintanya," jelasnya.
 
Namun kecurigaan mulai mengemuka setelah Doni tak pernah berkabar. Pihak keluarga  lantas menanyakan keberadaan Doni kepada Fredy, tapi nihil, karena Fredy juga ikut menghilang. Merasa penasaran, keberadaan Doni dilacak ke Kampus SHS tempat dimana Doni disebut kuliah perhotelan.
Alangkah kagetnya Yusadana setelah mengetahui anaknya tak tercatat menjadi mahasiswa dikampus itu. "Setelah ditanyakan nama Doni tak tercatat di sekolah itu," sambungnya.
 
Yusadana sangat terpukul, kehilangan anak juga uang ratusan juta yang didapatkan dari hasil berhutang dan menggadaikan rumah satu-satunya. "Gede Doni dari keluarga miskin hanya atas tekad agar anaknya bekerja di kapal pesiar harta bendanya digadaikan untuk jaminan," ungkapnya.
Untuk memastikan keberadaan Gede Doni, Yusadana melaporkan kasus itu ke polsek Seririt.
 
Kanit Reskrim Polsek Seririt, Iptu Putu Edy Sukriyawan saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2) membenarkan adanya kasus dugaan penipuan dengan modus kerja dikapal pesiar.
 
"Setelah dilaporkan kami lakukan penyelidikan. Pelaku yang diduga bernama Fredy menghilang begitu juga Gede Doni,juga menghilang," jelas Edy.
 
Untuk melacaknya, kata Edy, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Singaraja, namun nama keduanya tidak tercatat melakukan bepergian ke luar negeri. "Catatan di Imigrasi tidak menunjukkan kedua orang tersebut bepergian ke luar negeri," imbuhnya.
 
Menurut Edy, pihaknya sudah meminta keterangan kepada pelapor maupun pihak lain untuk memperjelas kasus dugaan penipuan itu. "Sementara kasus ini terus kami selidiki," tandasnya
 
wartawan
Khairil Anwar

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.