Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Oknum Pejabat Klungkung Divonis 6 Tahun Bui

Bali Tribune/ Wayan Sumardika ,SH.
balitribune.co.id | Semarapura - Nyoman Dharma Yudha Hendrawan (22) yang terjerat dalam kasus narkoba akhirnya dijatuhi hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 800 juta dalam sidang Majelis Hakim Pengadilan negeri Klungkung, Senin (13/1) kemarin.
 
Terdakwa Nyoman Dharma Yudha  yang telah mendekam diruang tahanan rutan Klungkung ini  datang disertai penasehat hukumnya Wayan Sumardika ,SH. Dalam persidangan terdakwa tampak pasrah saat vonis dibacakan majelis hakim PN Klungkung terhadap kasus yang menjeratnya.
 
Menurut Pengacara Wayan Sumardika, hal yang dianggap memberatkan terdakwa karena terdakwa sudah pernah dihukum dalam kasus yang sama. Dengan vonis yang dijatuhkan terhadap kliennya dirinya selaku pengacara terdakwa mengaku masih pikir -pikir karena masih ada waktu selama seminggu.
 
“Jika denda tidak dibayarkan diganti dengan hukuman 3 bulan kurungan lagi,”terangnya. 
 
Sementara itu, Kasi Pidana UmumKejari Klungkung Ahmad Fatahila menyatakan masih pikir- pikir juga dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini.
 
Terdakwa Nyoman Dharma Yudha Hendrawan merupakan anak dari oknum pejabat di Klungkung ini sebelumnya ditangkap polisi ,dimana ditangannya  diamankan BB barang bukti 7 paket sabu-sabu dengan berat mencapai 4,81 gram.  
 
Vonis Majelis Hakim PN Klungkung terhadap terdakwa terbilang ringan jika merujuk pada pasal tuntutannya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Peduli Sesama, Wabup Pandu Dukung Baksos Anniversary ke-5 EMC Bali Cabang Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menghadiri perayaan Anniversary ke-5 Equsutor Motor Cycle (EMC) Bali Cabang Karangasem, yang dirangkaikan dengan kegiatan touring dan bakti sosial, Minggu (12/10).

Baca Selengkapnya icon click

Setwan Bali Gali Strategi Publikasi Kegiatan Dewan di DPRD Provinsi DKI Jakarta

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah melakukan kunjungan dalam rangka studi tiru terkait pengendalian banjir di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8), kunjungan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (10/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.